News Update

Pembangunan Bandara Yogja Harus Perhatikan Fasilitas Pendukung

Jakarta–Pembangunan bandar udara sebagai fasilitas transportasi publik harus memperhatikan fasilitas-fasilitas penunjang.

Direktur Utama Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito mengatakan, perlu sinergi antara bandar udara dengan lingkungan serta fasilitas penunjangnya. Termasuk dalam pembangunan Bandara Baru Yogyakarta yang direncanakan dapat beroperasi 2020 mendatang.

“Ke depan kita harus pikirkan bahwa bandara dan penunjangnya harus siap, termasuk di Jogja, jangan hanya pikirkan bandara. Bandara gak bisa berkembang sendiri karena yang dibutuhkan adalah aksesibilitas,” kata Wimbo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2016.

Dia menyontohkan Bandar Udara Kualanamu di Medan yang kesulitan dijangkau karena sarana transportasi untuk menjangkau bandara masih kurang. Seperti diketahui, Bandara baru Yogyakarta dianggarkan menghabiskan nilai investasi Rp9,3 triliun dan ditargetkan beroperasi 2020 mendatang.

Ia juga menambahkan bandara dan fasilitas-fasilitas di bandara harus sesuai standar internasional. Standar bandar udara berbeda dibandingkan dengan standar di industri perekeretaapian, dan industri angkutan laut.

“Kalau bicara bandara maka tidak bisa dibedakan lagi bandara dalam negeri dan luar negeri. Karena standarnya internasional. Maka tidak bisa dibedakan antara standar bandara Indonesia dengan bandara internasional,” kata Wimbo.

Berbeda dengan industri perkeretapian yang menggunakan standar lokal. Sedangkan industri angkutan laut menggunakan standar internasional. Meski menggunakan standar internasional, namun tidak ada audit yang dilakukan terhadap kapal di Tanah Air.

“Kalau industri penerbangan ketat karena harus menggunakan standar internasional. Jadi kalau standar Amerika seperti itu maka standar di Indonesia ya seperti yang di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk mencapai standar internasional itu terbilang tidak mudah. Perlu perjuangan yang keras karena berkaitan dengan pelayanan yang memadai kepada para pengguna. Tidak hanya itu, perlu ada sinergi antara pengelola bandara dengan pihak lain terkait untuk mencapai standar dimaksud. (*) Ria Martati

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

9 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

10 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago

Meluruskan Penegakan Hukum Tipikor di Sektor Perbankan yang Sering “Bengkok”

Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More

14 hours ago