News Update

Pembangunan Bandara Yogja Harus Perhatikan Fasilitas Pendukung

Jakarta–Pembangunan bandar udara sebagai fasilitas transportasi publik harus memperhatikan fasilitas-fasilitas penunjang.

Direktur Utama Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito mengatakan, perlu sinergi antara bandar udara dengan lingkungan serta fasilitas penunjangnya. Termasuk dalam pembangunan Bandara Baru Yogyakarta yang direncanakan dapat beroperasi 2020 mendatang.

“Ke depan kita harus pikirkan bahwa bandara dan penunjangnya harus siap, termasuk di Jogja, jangan hanya pikirkan bandara. Bandara gak bisa berkembang sendiri karena yang dibutuhkan adalah aksesibilitas,” kata Wimbo di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2016.

Dia menyontohkan Bandar Udara Kualanamu di Medan yang kesulitan dijangkau karena sarana transportasi untuk menjangkau bandara masih kurang. Seperti diketahui, Bandara baru Yogyakarta dianggarkan menghabiskan nilai investasi Rp9,3 triliun dan ditargetkan beroperasi 2020 mendatang.

Ia juga menambahkan bandara dan fasilitas-fasilitas di bandara harus sesuai standar internasional. Standar bandar udara berbeda dibandingkan dengan standar di industri perekeretaapian, dan industri angkutan laut.

“Kalau bicara bandara maka tidak bisa dibedakan lagi bandara dalam negeri dan luar negeri. Karena standarnya internasional. Maka tidak bisa dibedakan antara standar bandara Indonesia dengan bandara internasional,” kata Wimbo.

Berbeda dengan industri perkeretapian yang menggunakan standar lokal. Sedangkan industri angkutan laut menggunakan standar internasional. Meski menggunakan standar internasional, namun tidak ada audit yang dilakukan terhadap kapal di Tanah Air.

“Kalau industri penerbangan ketat karena harus menggunakan standar internasional. Jadi kalau standar Amerika seperti itu maka standar di Indonesia ya seperti yang di sana,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk mencapai standar internasional itu terbilang tidak mudah. Perlu perjuangan yang keras karena berkaitan dengan pelayanan yang memadai kepada para pengguna. Tidak hanya itu, perlu ada sinergi antara pengelola bandara dengan pihak lain terkait untuk mencapai standar dimaksud. (*) Ria Martati

 

 

Editor: Paulus Yoga

Paulus Yoga

Recent Posts

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

13 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

13 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

13 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

14 hours ago

BI Borong SBN Rp86,16 Triliun hingga Maret 2026, Buat Apa?

Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More

14 hours ago

BI Tegaskan Beli Tunai Dolar AS Tak Dibatasi, Ini Aturan Barunya

Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More

15 hours ago