Ekonomi dan Bisnis

Pembangkit Hybrid Jawa 9&10 Akan Gunakan Amonia dan Hidrogen Hijau, Apa Manfaatnya?

Jakarta – PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9&10 melakukan kesepakatan kerjasama dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara yakni Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisnis KTT ASEAN, yang dituangkan dalam MoU, Kamis (7/9).

Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 dinilai akan menjadi pembangkit hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya. Kesepakatan kerjasama ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kedua negara.

President Director Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya mengatakan, pembangkit Listrik USCR ini bersama pembangkit lainnya yang ada di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Baca juga: PLN Mau Pasok Kawasan Industri Untuk Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia, Apa Persiapannya?

“Kenapa PLTU Jawa 9&10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia.  Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” ujarnya.

Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama dalam mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

Keseriusan ini didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Hal inii ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.

Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission. “Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9&10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. “Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring telah bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Baca juga: BUMN Tawarkan 35 Proyek di AIPF 2023, Ini Rinciannya

Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.

Upaya pembangkit listrik Jawa 9&10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.  

Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9&10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

3 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

4 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

17 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

18 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

18 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

18 hours ago