Ekonomi dan Bisnis

Pembangkit Hybrid Jawa 9&10 Akan Gunakan Amonia dan Hidrogen Hijau, Apa Manfaatnya?

Jakarta – PT Indo Raya Tenaga (IRT), sebagai pemilik dan operator PLTU Jawa 9&10 melakukan kesepakatan kerjasama dengan Doosan Enerbility yang disaksikan oleh pemerintah kedua negara yakni Indonesia dan Korea Selatan, dalam rangkaian Pertemuan Meja Bundar Bisnis KTT ASEAN, yang dituangkan dalam MoU, Kamis (7/9).

Pembangkit Listrik USCR (Ultra Selective Catalytic Reduction) Jawa 9&10 dinilai akan menjadi pembangkit hybrid pertama yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau dalam proses produksinya. Kesepakatan kerjasama ini tentunya akan memberikan dampak positif bagi kedua negara.

President Director Indo Raya Tenaga, Peter Wijaya mengatakan, pembangkit Listrik USCR ini bersama pembangkit lainnya yang ada di Korea, diharapkan bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau yang bertujuan untuk mendukung kebijakan net zero emission kedua negara, baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.

Baca juga: PLN Mau Pasok Kawasan Industri Untuk Pengembangan Green Hydrogen dan Green Ammonia, Apa Persiapannya?

“Kenapa PLTU Jawa 9&10 menginisiasikan green ammonia, karena seperti kita ketahui Jawa 9&10 merupakan satu-satunya pembangkit yang menggunakan teknlologi SCR di Indonesia.  Karena adanya teknologi itu, Jawa 9&10 bisa dianggap sebagai power plant hybrid yang menjadikan amonia sebagai bahan bakar hingga 60%-nya. Nah, hal itu sudah di-review dengan PLN engineering dan hasilnya memuaskan,” ujarnya.

Peter menjelaskan, MoU merupakan kesepakatan kedua pihak untuk melakukan studi bersama dalam mengembangkan roadmap dan perencanaan atas permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. Diakuinya, hingga saat ini, belum ada pembangkit yang menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau secara komersial.

Namun, hasil review yang dilakukan pihaknya bersama pemangku kepentingan di Korea, seperti Kepco (Korea Electric Power Corporation) Research Institute, kemudian Komipo (Korea Midland Power Co. Ltd), dan pabrikan yaitu Doosan, beberapa waktu lalu, menyimpulkan hal sangat positif. Didapati, bahwa boiler pada pembangkit berteknologi SCR ini memang bisa menggunakan amonia hijau dan hidrogen hijau sampai 60% dari materi energi yang dipakai guna produksi listriknya.

Keseriusan ini didukung oleh pemerintah Korea dan Indonesia. Hal inii ditegaskan dengan kehadiran Menteri Perdagangan Korea, Dukgeun Ahnr dan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, dalam agenda MoU ini.

Sementara Mr Shin Dongkyu, Vice President dari Doosan Power menambahkan, pihaknya selama ini mengembangkan beragam inovasi teknologi maju yang bertujuan menciptakan produk-produk ramah lingkungan dan mendukung tercapainya net zero emission. “Senantiasa kami berupaya menciptakan produk berteknologi tinggi yang ramah lingkungan,” katanya.

Peter juga menguraikan, kesepakatan itu adalah upaya ekstra manajemen Jawa 9&10, untuk memperluas kapabilitasnya sebagai pembangkit hybrid sekaligus menjawab tantangan dalam menciptakan permintaan dan rantai pasokan amonia hijau di Indonesia. “Ini juga menegaskan keseriusan dalam mengembangkan pasar amonia hijau dan hidrogen hijau di Indonesia ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, IRT bersama PLN Enjiniring telah bersepakat melakukan studi untuk maksimalkan penggunaan amonia hijau untuk kemungkinan penggunaannya sebagai bahan bakar pembangkit Jawa 9 & 10. Kesepakatan dimanifestasikan dalam MoU di dalam agenda KTT G20 di Bali pada November 2022 lalu.

Baca juga: BUMN Tawarkan 35 Proyek di AIPF 2023, Ini Rinciannya

Amonia hijau dan hidrogen hijau sendiri adalah bahan bakar yang tidak menghasilkan emisi karbon dalam proses produksi dan penggunaannya. Penggunaan keduanya merupakan salah satu solusi transisi energi yang sudah mulai diadaptasi oleh negara-negara maju untuk bahan bakar pembangkit listrik dan kendaraan bertenaga listrik.

Upaya pembangkit listrik Jawa 9&10 untuk menyelenggarakan bisnisnya dengan memperhatikan kelestarian lingkungan, juga mendapatkan pengakuan dalam Indonesia Green Award (IGA) 2021. Inisiasi menekan emisi jenis polutan SOx, partikulat, dan NOx hingga jauh di bawah ketentuan maksimal yang disarankan pemerintah, juga diapresiasi pemerintah.  

Wakil Menteri KLHK, Alue Dohong pun menilai, pembangunan PLTU Jawa 9&10 patut menjadi role model untuk pengembangan pembangkit yang ramah lingkungan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

7 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

13 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

14 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

15 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago