News Update

Pembahasan UU Tax Amnesty Dinilai Banyak Kejanggalanan

Jakarta–Kebijakan pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty) telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Namun, Pakar Komunikasi Publik Emrus Sihombing menganggap bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pembahasan UU tersebut.

Menurutnya, memang tujuan utama UU ini adalah untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Di mana pemerintah sendiri telah menambahkan penerimaan negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun.

“Secara informal saya diskusi dengan kelompok kecil kementerian. Harusnya keluar dulu UU Tax Amnesty-nya baru masuk ke dalam APBN-P, pemerintah over confidence sekali kalau Tax Amnesty ini tidak ada yang gugat, lalu bagaimana kalau dibatalkan. Kedua, kenapa tidak dibongkar dulu orang-orang yang bermasalah. di PPATK ada kok siapa saja orang-orang yang bermasalah, yang belum bayar pajak,” ujar Emrus di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Dia menilai, target penerimaan pajak negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty yang ditetapkan sangatlah besar. Dengan Target Rp165 triliun berarti uang yang masuk ke Indonesia harus Rp4.000 triliunan. “Kalau memang asumsinya dari Rp165 triliun itu anggaplah 4% berarti uang yang masuk Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, berarti sekitar Rp600-an triliun uang masuk ke Indonesia tiap bulan,” tukasnya.

Kemudian kejanggalan lainnya, kata dia, mayoritas sidang pembahasan RUU ini dilakukan di ruang tertutup. Seharusnya, pembahasan tax amnesty ini tidak dilakukan secara tertutup sehingga masyarakat bisa tahu apa saja yang dibicarakan dalam pembahasan tax amnesty sebelum disahkan menjadi UU.

“Di dalam penelitian saya dari kacamata komunikasi politik kalau sifatnya bukan rahasia negara, ya terbuka saja jadi publik bisa tahu, rakyat tahu apa DPR kita prorakyat atau tidak. Nah Ini (Pembahasan Tax Amnesty) apakah layak dilakukan di ruang tertutup? kalau tertutup pasti ada diskusi yang dirahasiakan,” tegasnya.

Kejanggalan lainnya, yakni terkait dengan dana rapatriasi yang ditahan (lock up) selama 3 tahun. “Pemerintahan Jokowi juga tiga tahun lagi habis relatif pas kan. Dalam tiga tahun apa sih yang bisa dirasakan. Harusnya minimal 5 tahun sehingga uang itu bisa berputar di Indonesia,” tambah Emrus.

Kendati demikian, dirinya mengakui, jika kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan UU, maka itu merupakan keberhasilan pemerintahan Jokowi. Tetapi kalau gagal bukan cuma pemerintah saja yang harus disalahkan.

“Rekan-rekan DPR yang mendukung akan membawa positioning mereka, kalau gagal yang dukung tidak boleh cuci tangan. Jangan lepas tangan lempar ke eksekutif dengan mengatakan ‘oh itu bukan wilayah kami, itu wilayah eksekutif. Tidak bisa’. DPR juga harus tanggung jawab,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui RUU Pengampunan pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Adapun periode berlakunya tax amnesty dicanangkan sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos Sompo Insurance Ungkap Tantangan Industri Asuransi Sepanjang 2024

Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More

46 mins ago

BSI: Keuangan Syariah Nasional Berpotensi Tembus Rp3.430 Triliun di 2025

Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More

1 hour ago

Begini Respons Sompo Insurance soal Program Asuransi Wajib TPL

Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More

2 hours ago

BCA Salurkan Kredit Sindikasi ke Jasa Marga, Dukung Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban

Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More

3 hours ago

Genap Berusia 27 Tahun, Ini Sederet Pencapaian KSEI di Pasar Modal 2024

Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More

3 hours ago

Tinjau PLTU Suralaya, Bahlil Pastikan Suplai Listrik Wilayah Jamali Aman Selama Nataru

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More

3 hours ago