News Update

Pembahasan UU Tax Amnesty Dinilai Banyak Kejanggalanan

Jakarta–Kebijakan pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty) telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU). Namun, Pakar Komunikasi Publik Emrus Sihombing menganggap bahwa ada sejumlah kejanggalan dalam pembahasan UU tersebut.

Menurutnya, memang tujuan utama UU ini adalah untuk menggenjot penerimaan negara dari sisi perpajakan. Di mana pemerintah sendiri telah menambahkan penerimaan negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty sebesar Rp165 triliun.

“Secara informal saya diskusi dengan kelompok kecil kementerian. Harusnya keluar dulu UU Tax Amnesty-nya baru masuk ke dalam APBN-P, pemerintah over confidence sekali kalau Tax Amnesty ini tidak ada yang gugat, lalu bagaimana kalau dibatalkan. Kedua, kenapa tidak dibongkar dulu orang-orang yang bermasalah. di PPATK ada kok siapa saja orang-orang yang bermasalah, yang belum bayar pajak,” ujar Emrus di Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.

Dia menilai, target penerimaan pajak negara dari hasil dana repatriasi Tax Amnesty yang ditetapkan sangatlah besar. Dengan Target Rp165 triliun berarti uang yang masuk ke Indonesia harus Rp4.000 triliunan. “Kalau memang asumsinya dari Rp165 triliun itu anggaplah 4% berarti uang yang masuk Indonesia bisa mencapai Rp4.000 triliun, berarti sekitar Rp600-an triliun uang masuk ke Indonesia tiap bulan,” tukasnya.

Kemudian kejanggalan lainnya, kata dia, mayoritas sidang pembahasan RUU ini dilakukan di ruang tertutup. Seharusnya, pembahasan tax amnesty ini tidak dilakukan secara tertutup sehingga masyarakat bisa tahu apa saja yang dibicarakan dalam pembahasan tax amnesty sebelum disahkan menjadi UU.

“Di dalam penelitian saya dari kacamata komunikasi politik kalau sifatnya bukan rahasia negara, ya terbuka saja jadi publik bisa tahu, rakyat tahu apa DPR kita prorakyat atau tidak. Nah Ini (Pembahasan Tax Amnesty) apakah layak dilakukan di ruang tertutup? kalau tertutup pasti ada diskusi yang dirahasiakan,” tegasnya.

Kejanggalan lainnya, yakni terkait dengan dana rapatriasi yang ditahan (lock up) selama 3 tahun. “Pemerintahan Jokowi juga tiga tahun lagi habis relatif pas kan. Dalam tiga tahun apa sih yang bisa dirasakan. Harusnya minimal 5 tahun sehingga uang itu bisa berputar di Indonesia,” tambah Emrus.

Kendati demikian, dirinya mengakui, jika kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan UU, maka itu merupakan keberhasilan pemerintahan Jokowi. Tetapi kalau gagal bukan cuma pemerintah saja yang harus disalahkan.

“Rekan-rekan DPR yang mendukung akan membawa positioning mereka, kalau gagal yang dukung tidak boleh cuci tangan. Jangan lepas tangan lempar ke eksekutif dengan mengatakan ‘oh itu bukan wilayah kami, itu wilayah eksekutif. Tidak bisa’. DPR juga harus tanggung jawab,” paparnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui RUU Pengampunan pajak atau Tax Amnesty menjadi Undang-Undang. Adapun periode berlakunya tax amnesty dicanangkan sejak 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

1 hour ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

5 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

7 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

9 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

9 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

10 hours ago