Jakarta – Surat kabar harian asal Amerika Serikat (AS), Los Angeles Times mengumumkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 74 karyawan di bagian unit redaksi perusahaan.
Dinukil The Siasat Daily, Minggu (11/6/2023), PHK terpaksa dilakukan lantaran perusahaan terhimpit masalah penurunan pemasukan iklan dalam beberapa waktu terakhir.
Redaktur Eksekutif Los Angeles Times Kevin Merida mengatakan, keputusan pemangkasan terjadi karena situasi ekonomi yang belum stabil dan tantangan baru di industri media. Hal ini berimbas kepada pemasukan iklan yang berkurang.
“Keputusan sulit yang mengakibatkan staf berbakat kehilangan pekerjaan mereka adalah hal yang menyakitkan. Kami akan mengucapkan selamat tinggal kepada beberapa kolega yang luar biasa,” katanya.
Diketahui, PHK di unit redaksi tersebut tidak hanya menimpa karyawan kontrak tetapi juga pekerja tetap, termasuk pada posisi manager. Namun, posisi reporter akan tetap dipertahankan perusahaan. Imbasnya, staf produksi akan dikurangi.
Pemimpin di redaksi sendiri sudah memberi tahu kepada para karyawan pegawai yang terdampak pada Rabu kemarin. Manager yang terdampak, yang bukan bagian dari serikat Los Angeles Times akan diputus secepatnya.
PHK di Industri Media
PHK di industri media bukan kali pertama terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia saat ini. Sebelumnya, pada Mei 2023, dua perusahaan media sudah lebih dahulu mengumumkan PHK kepada publik..
Perusahaan Induk Paramount Group, melalui Paramount Media mengumumkan akan menutup MTV News setelah 36 tahun mengudara dengan memangkas terhadap 25% tenaga kerjanya.
Kabar mengejutkan ini diketahui dari sebuah memo yang dibagikan kepada para staf. Kepala Jaringan Media Paramount, MTV, dan Showtime Chris McCarthy mengatakan, meski Paramount di layanan streaming terbilang sukses, namun perusahan tetap mengalami dampak dari kondisi ekonomi saat ini.
“Kami telah berusaha sangat keras namun pada akhirnya kami haru membuat keputusan yang sangat sulit untuk mengurangi tim domestik sekitar 25%” kata Chriss, dinukil CNN, Kamis, 11 Juni 2023.
Menurutnya, PHK terhadap unit dan tenaga kerja saat ini diharapkan mengurangi biaya operasional perusahaan agar ke depannya dapat menciptakan pendekatan jauh lebih efektif terhadap model bisnis.
Lainnya, ada Vice Media yang telah mengajukan kebangkrutan atau bangkruptcy di Pengadilan New York, Amerika Serikat setelah sebelumnya perusahaan media digital ini dikabarkan mengalami masalah keuangan.
Vice Media sendiri sudah menyetujui penjualan aset mereka ke sebuah konsorsium yang terdiri atas Fortress Investment Group, Soros Fund Management dan Monroe Capital, sebesar 225 juta dollar AS
“Percepatan proses penjualan yang diawasi pengadilan ini akan memperkuat perusahaan untuk pertumbuhan jangka panjang,” ujar Co-CEO VICE Bruce Dixon dan Hozefa Lokhandwala.
Diperkirakan ada lebih dari 100 karyawan dari total 1.500 karyawan Vice Media yang di PHK akibat kebangkrutan perusahaan seperti dilaporkan The Wall Street Journal. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa sektor jasa keuangan memiliki… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan bahwa seluruh kantor cabang tidak beroperasi… Read More
Jakarta – Gojek, perusahaan di bidang transportasi atau unit bisnis on-demand grup GoTo, angkat suara ihwal perang… Read More
Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi… Read More
Jakarta – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Wattimena mengungkapkan bahwa harga kripto dalam beberapa… Read More
Jakarta – Pemilihan Kelapa Daerah (Pilkada) 2024 akan digelar serentak besok, Rabu, 27 November 2024.… Read More