Ekonomi dan Bisnis

Pemangku Kepentingan Diperlukan Dorong Program Satu Juta Rumah

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menilai kontribusi pemangku kepentingan dibutuhkan dalam mendukung tercapainya target Program Satu Juta Rumah. Salah satunya dari kalangan akademisi melalui berbagai inovasi teknologi maupun evaluasi kebijakan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR di Jakarta, Senin, 19 Februari 2018 mengaku, banyak yang sudah dilakukan pemerintah dalam merumahkan rakyat, namun masih banyak kekurangan. Oleh itu, dibutuhkan kebijakan dan strategi yang untuk mempercepat program tersebut.

“Sekarang tidak ada lagi istilah ada harga ada rupa, karena dengan teknologi dan produksi massal, harga produk lebih murah dengan kualitas baik. Inovasi teknologi juga dibutuhkan agar harga rumah subsidi lebih terjangkau lagi dengan kualitas memenuhi standar rumah layak huni,” ujar Basuki.

Dirinya menyampaikan, bahwa kebijakan sejauh ini telah mengurangi kekurangan (backlog) rumah di Indonesia yang mencapai 11,4 juta unit pada tahun 2015. Di sisi lain, Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas perizinan perumahan baik di Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Pemerintah Pusat bersama dengan Pemerintah Daerah, Asosiasi Pengembang Perumahan, Perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya berupaya meningkatkan pasokan dan kemudahan akses kepada masyarakat untuk memiliki rumah melalui Program Satu Juta Rumah.

Melalui Paket Kebijakan Ekonomi XIII tentang Perumahan untuk MBR dan diikuti terbitnya Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah pada 29 Desember 2016, mendorong kemudahan dan kecepatan perijinan pembangunan perumahan serta dukungan untuk meningkatkan daya beli MBR akan rumah. Salah satunya adalah Kota Pontianak yang dapat menyelesaikan perijinan perumahan hanya dalam hitungan jam dan daerah lainnya dalam hitungan hari tidak lagi bulan apalagi tahun.

Dukungan Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan yakni melakukan pembangunan fisik perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diantaranya Rusunawa, Rumah Khusus, perbaikan rumah tidak layak huni melalui bantuan stimulan rumah swadaya, dukungan prasarana sarana dan utilitas untuk perumahan MBR. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

1 hour ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

2 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

2 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

3 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

3 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

3 hours ago