Pemangkasan GWM Tidak Terlalu Efektif Dorong Kredit Perbankan

Jakarta — Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah terhadap Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 basis poin (bps) dinilai tidak terlalu signifikan untuk memacu pertumbuhan kredit perbankan.

Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) Adrian Panggabean memprediksi masih lambatnya penyaluran kredit pada tahun depan akan menyebabkan penurunan GWM hingga 50 basis poin tersebut tidak seefektif seperti yang diharapkan.

Gini loh, kalau misalnya likuiditas kita nambah. Terus kemudian duit itu kita tidak bisa pakai untuk menyalurkan pinjaman, kan duit itu kan nganggur. Kan jadi sia-sia ya. Daripada duit nganggur, ya mendingan disimpan di FASBI (Fasilitas Simpanan Bank Indonesia), bunganya 4 setengah persen. Orang keuangan akan selalu berpikir opportunity cost,” tuturnya di Jakarta, Selasa (36/11).

Selain itu, pemangkasan GWM pun dinilainya tidak akan lantas berimbas dengan penurunan suku bunga kredit. Hal ini karena masih ada deposito dengan suku bunga lama yang belum jatuh tempo. Ini membuat penyesuaian suku bunga kredit harus mengikuti suku bunga pendanaan. Begitu pula dari sisi pinjaman, terutama untuk kredit-kredit dengan program suku bunga tetap.

“Kalau kita kasih pinjaman kan ada tenornya. Misalnya, KPR. KPR kan pinjamannya kan ada yang fixed selama tiga tahun, ada fixed selama lima tahun. Jadi saat dia turun suku bunga, KPR nya belum turun juga karena memang udah di-fixed kan,” terang Adrian.

Ia menjelaskan, bahwa terdapat kantong-kantong kredit yang memiliki suku bunga belum bisa langsung turun karena butuh waktu 3 sampai 6 bulan untuk repricing dari sisi liability, yang kemudian diikuti oleh sisi aset.

“Karena tidak bisa liability di-repricing turun, langsung aset direpricing turun juga, itu tidak bisa. Karena kan ada kantong-kantongnya. Dan ini memang fenomena bisnis,” tutupnya. (*) Steven

Paulus Yoga

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago