COVID-19 Update

Pemangkasan Cuti Bakal Batasi Pergerakan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama dengan memangkas 5 hari libur nasional di tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D,  sepakat dengan kebijakan pemerintah melakukan pemotongan cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Menurutnya, pemotongan cuti ini sebagai salah satu upaya mencegah melonjaknya kasus penularan Covid-19.

Meski demikian, menurut Riris, letak permasalahan sesungguhnya bukan pada memotong atau tidak libur cuti bersama, melainkan lebih pada persepsi masyarakat terhadap cuti itu sendiri. Karena kurang paham, mereka tidak mengerti bila cuti itu bukan berarti cuti dari mencegah transmisinya.

“Kalaupun kemudian mau berwisata mestinya ya mencari tempat-tempat yang tidak besar kerumunannya atau tempat terbuka yang tidak besar kerumunannya. Tetapi sebaiknya tidak harus melakukan berkumpul, mengunjungi satu sama lain dan seterusnya,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Febuari 2021.

Ia mengungkapkan, sebagian berpendapat cuti boleh dimanfaatkan untuk mobilitas lebih luas dan bisa melakukan apa saja, seperti berkumpul-kumpul dalam kerumunan. Padahal, yang harus dipahami cuti itu berarti cuti dari bekerja, semisal yang bekerja dari rumah maka cuti itu tidak bekerja tetapi kemudian mengerjakan yang lain seperti hobi dan lain-lain di rumah.

Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun 2020 maka terbaca pergerakan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus positif Covid-19. Maka diharapkan, dengan pemotongan cuti libur bersama maka akan membatasi pergerakkan orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

50 mins ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

1 hour ago

Catatan HUT ke-47 Infobank: Lazy Bank, Kriminalisasi Kredit Macet, dan Ujian Akhir Disiplin Fiskal

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut para… Read More

5 hours ago

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

14 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

21 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

22 hours ago