COVID-19 Update

Pemangkasan Cuti Bakal Batasi Pergerakan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama dengan memangkas 5 hari libur nasional di tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D,  sepakat dengan kebijakan pemerintah melakukan pemotongan cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Menurutnya, pemotongan cuti ini sebagai salah satu upaya mencegah melonjaknya kasus penularan Covid-19.

Meski demikian, menurut Riris, letak permasalahan sesungguhnya bukan pada memotong atau tidak libur cuti bersama, melainkan lebih pada persepsi masyarakat terhadap cuti itu sendiri. Karena kurang paham, mereka tidak mengerti bila cuti itu bukan berarti cuti dari mencegah transmisinya.

“Kalaupun kemudian mau berwisata mestinya ya mencari tempat-tempat yang tidak besar kerumunannya atau tempat terbuka yang tidak besar kerumunannya. Tetapi sebaiknya tidak harus melakukan berkumpul, mengunjungi satu sama lain dan seterusnya,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Febuari 2021.

Ia mengungkapkan, sebagian berpendapat cuti boleh dimanfaatkan untuk mobilitas lebih luas dan bisa melakukan apa saja, seperti berkumpul-kumpul dalam kerumunan. Padahal, yang harus dipahami cuti itu berarti cuti dari bekerja, semisal yang bekerja dari rumah maka cuti itu tidak bekerja tetapi kemudian mengerjakan yang lain seperti hobi dan lain-lain di rumah.

Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun 2020 maka terbaca pergerakan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus positif Covid-19. Maka diharapkan, dengan pemotongan cuti libur bersama maka akan membatasi pergerakkan orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago