Pedestrians wear face masks to help prevent the spread of the coronavirus, Wednesday, April 1, 2020, in Pyongyang, North Korea. The new coronavirus causes mild or moderate symptoms for most people, but for some, especially older adults and people with existing health problems, it can cause more severe illness or death. (AP Photo/Cha Song Ho)
Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama dengan memangkas 5 hari libur nasional di tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D, sepakat dengan kebijakan pemerintah melakukan pemotongan cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Menurutnya, pemotongan cuti ini sebagai salah satu upaya mencegah melonjaknya kasus penularan Covid-19.
Meski demikian, menurut Riris, letak permasalahan sesungguhnya bukan pada memotong atau tidak libur cuti bersama, melainkan lebih pada persepsi masyarakat terhadap cuti itu sendiri. Karena kurang paham, mereka tidak mengerti bila cuti itu bukan berarti cuti dari mencegah transmisinya.
“Kalaupun kemudian mau berwisata mestinya ya mencari tempat-tempat yang tidak besar kerumunannya atau tempat terbuka yang tidak besar kerumunannya. Tetapi sebaiknya tidak harus melakukan berkumpul, mengunjungi satu sama lain dan seterusnya,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Febuari 2021.
Ia mengungkapkan, sebagian berpendapat cuti boleh dimanfaatkan untuk mobilitas lebih luas dan bisa melakukan apa saja, seperti berkumpul-kumpul dalam kerumunan. Padahal, yang harus dipahami cuti itu berarti cuti dari bekerja, semisal yang bekerja dari rumah maka cuti itu tidak bekerja tetapi kemudian mengerjakan yang lain seperti hobi dan lain-lain di rumah.
Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun 2020 maka terbaca pergerakan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus positif Covid-19. Maka diharapkan, dengan pemotongan cuti libur bersama maka akan membatasi pergerakkan orang. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank Indonesia (BI) menambah kuota dan memajukan jadwal pemesanan tukar uang tahap kedua… Read More
Poin Penting PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta memastikan diskon 30% tiket KA Lebaran… Read More
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More