COVID-19 Update

Pemangkasan Cuti Bakal Batasi Pergerakan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama dengan memangkas 5 hari libur nasional di tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, dr. Riris Andono Ahmad, MPH., Ph.D,  sepakat dengan kebijakan pemerintah melakukan pemotongan cuti bersama dari tujuh hari menjadi hanya dua hari. Menurutnya, pemotongan cuti ini sebagai salah satu upaya mencegah melonjaknya kasus penularan Covid-19.

Meski demikian, menurut Riris, letak permasalahan sesungguhnya bukan pada memotong atau tidak libur cuti bersama, melainkan lebih pada persepsi masyarakat terhadap cuti itu sendiri. Karena kurang paham, mereka tidak mengerti bila cuti itu bukan berarti cuti dari mencegah transmisinya.

“Kalaupun kemudian mau berwisata mestinya ya mencari tempat-tempat yang tidak besar kerumunannya atau tempat terbuka yang tidak besar kerumunannya. Tetapi sebaiknya tidak harus melakukan berkumpul, mengunjungi satu sama lain dan seterusnya,” kata Riris melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 25 Febuari 2021.

Ia mengungkapkan, sebagian berpendapat cuti boleh dimanfaatkan untuk mobilitas lebih luas dan bisa melakukan apa saja, seperti berkumpul-kumpul dalam kerumunan. Padahal, yang harus dipahami cuti itu berarti cuti dari bekerja, semisal yang bekerja dari rumah maka cuti itu tidak bekerja tetapi kemudian mengerjakan yang lain seperti hobi dan lain-lain di rumah.

Berkaca pada libur panjang di hari besar tahun 2020 maka terbaca pergerakan masyarakat berdampak pada melonjaknya kasus positif Covid-19. Maka diharapkan, dengan pemotongan cuti libur bersama maka akan membatasi pergerakkan orang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Kasus Bisnis Berujung Hukum Menimpa Advokat Tony Budidjaja

Jakarta - Advokat Tony Budidjaja mengungkapkan bahwa kasus hukum yang melibatkan kliennya, Vinmar Overseas Ltd,… Read More

18 mins ago

Media Asing Soroti Kasus Sritex: Dari Bailout hingga Potensi PHK Massal

Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex tengah menjadi bahan perbincangan setelah dinyatakan… Read More

45 mins ago

Laba Bank Capital Terbang 60,44 Persen di September 2024 jadi Rp80,66 Miliar

Jakarta - Kinerja Bank Capital Indonesia (Bank Capital) per September 2024 menunjukkan peningkatan pada beberapa… Read More

51 mins ago

Resmi Diumumkan! Ini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 di SSCASN

Jakarta - Hasil seleksi administrasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 akan diumumkan pada… Read More

2 hours ago

BRI Raih Laba Bersih Rp45,36 Triliun di Triwulan III-2024

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI pada Rabu, 30 Oktober… Read More

2 hours ago

Soal Hapus Utang UMKM, Bos BRI: Jangan Jadi Moral Hazard

Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, berencana akan menghapus atau memutihkan utang enam… Read More

2 hours ago