Ilustrasi uang beredar/Erman Subekti
Jakarta — Pada hari ini (19/2) nilai tukar rupiah dibuka pada posisi Rp14.052/US$ angka tersebut melemah 27 poin atau 0,2% bila dibanding dengan penutupan perdagangan kemarin (18/2) di level Rp14.025/US$.
Analis sekaligus Kepala Riset Monex Investindo Ariston Tjendra menilai, nilai tukar rupiah berpotensi tertekan hari ini terhadap dolar AS seiring dengan penurunan indeks saham global. Terlebih penurunan bunga acuan Bank Indonesia (BI) di level 3,50% belum cukup mendorong penguatan rupiah.
“Kebijakan pemangkasan suku bunga acuan BI juga membantu memberikan tekanan ke rupiah karena perbedaan yield dengan dolar AS kian menipis,” kata Ariston di Jakarta, Jumat 19 Febuari 2021.
Selain itu sentimen negatif juga datang dari BI yang menurunkan angka prediksi pertumbuhan ekonomi 2021 karena kasus covid-19 yang masih meninggi di Indonesia.
BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 2021 di kisaran 4,3%-5,3%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya pada kisaran 4,8%-5,8% sejalan dengan realisasi pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV-2020.
“Positivity rate Covid-19 di Indonesia juga masih tergolong tinggi dan hal ini menambah tekanan ke rupiah. Potensi kisaran hari ini Rp14.000/US$ hingga Rp14.050/US$,” tukas Ariston.
Sebagai informasi saja, berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) hari ini, (19/2) kurs rupiah berada pada posisi Rp14.085/US$ terlihat melemah dari posisi Rp14.058/US$ pada perdagangan kemarin (18/2). (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More