Nasional

Pemangkasan 1 Juta PNS, Belum Direstui Presiden

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hal ini belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan, Jokowi sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana.

“Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu  seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden.

Sebelumnya Yuddy mengungkapkan bahwa  program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai.

“Ini kan satu juta, masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu,” kata Yuddy.

Menurutnya, saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Ia menyebutkan, jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS. Itu artinya jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal.

“Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya” jelas Yuddy.(*)

Apriyani

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago