Nasional

Pemangkasan 1 Juta PNS, Belum Direstui Presiden

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hal ini belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan, Jokowi sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana.

“Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu  seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden.

Sebelumnya Yuddy mengungkapkan bahwa  program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai.

“Ini kan satu juta, masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu,” kata Yuddy.

Menurutnya, saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Ia menyebutkan, jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS. Itu artinya jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal.

“Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya” jelas Yuddy.(*)

Apriyani

Recent Posts

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank-bank Nasional Perkuat Kredit Korporasi

Poin Penting Pembiayaan korporasi tetap krusial sebagai instrumen pendanaan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi Perbankan… Read More

9 mins ago

OJK Terima 303 Permintaan Sandbox, 1 Peserta Tak Lolos Uji Coba

Poin Penting OJK menerima 303 permintaan sandbox, dengan sembilan peserta terdaftar, termasuk empat berbasis aset… Read More

17 mins ago

OJK: Piutang Pembiayaan Multifinance Tembus Rp506,82 Triliun

Poin Penting Piutang multifinance mencapai Rp506,82 triliun per November 2025, tumbuh 1,09% YoY, didorong pembiayaan… Read More

44 mins ago

OJK Catat Transaksi Aset Kripto 2025 Tembus Rp482 Triliun

Poin Penting Transaksi aset kripto 2025 mencapai Rp482,23 triliun, mencerminkan kepercayaan konsumen dan pasar yang… Read More

1 hour ago

OJK Blokir 31.382 Rekening Terindikasi Judi Online

Poin Penting OJK memblokir 31.382 rekening judi online, meningkat dari sebelumnya 30.392 rekening, sebagai bagian… Read More

1 hour ago

OJK Sebut Kinerja Pasar Modal 2025 Ditutup Solid, Ini Buktinya

Poin Penting OJK menilai pasar modal 2025 solid, dengan IHSG naik 22,13% ytd, mencetak 24… Read More

1 hour ago