Nasional

Pemangkasan 1 Juta PNS, Belum Direstui Presiden

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dikabarkan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hal ini belum mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan, Jokowi sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan sekitar 1 juta pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana pernah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Karena itu, pemerintah menganggap bahwa masalah pemangkasan 1 juta PNS itu masih dalam tahap gagasan, ide, atau wacana.

“Presiden sampai hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, wacana yang berkembang di Kementerian PANRB,” jelas Pramono di Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis 2 Juni 2016.

Seskab menegaskan, karena angkanya sangat besar, yang mencapai 1 (satu) juta PNS. Maka pemangkasan itu  seyogyanya pasti akan diputuskan oleh Presiden.

Sebelumnya Yuddy mengungkapkan bahwa  program pemangkasan 1 juta PNS tersebut menjadi satu hal yang harus dilakukan demi mengefisiensikan belanja serta peningkatan kapasitas para pegawai.

“Ini kan satu juta, masih angka simulasi dan belum tetap, tapi untuk efisiensi belanja pegawai dan peningkatan kapasitas diperlukan rasionalisasi itu,” kata Yuddy.

Menurutnya, saat ini jumlah PNS yang ada di Indonesia berkisar di angka 4,5 juta jiwa dan 500 ribu di antaranya sudah akan pensiun pada 2019 mendatang. Ia menyebutkan, jika dihitung menggunakan teknologi dan mengharapkan adanya sumber daya manusia yang unggul, sebenarnya Indonesia hanya membutuhkan 3,5 juta PNS. Itu artinya jika menghitung angka rasionalisasi dan jumlah PNS yang akan pensiun, maka jumlah PNS yang akan tersisa hanya ada di angka 3 juta jiwa alias kurang 500 ribu dari target awal.

“Oleh sebab itu, sisa 500 ribu tersebut akan dimasukkan melalui seleksi PNS yang terbagi dalam beberapa bagian, baik khusus maupun seleksi pada umumnya” jelas Yuddy.(*)

Apriyani

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago