Jakarta – Penerapan teknologi komputasi awan atau cloud system berpotensi untuk mengakselerasi bisnis, terutama pada sektor perbankan dan finansial. Technical Director Nutanix Indonesia Arief Pribadi mengatakan, pemanfaatan layanan-layanan public cloud yang tersedia mampu menambah efisiensi biaya dan mempercepat proses digitalisasi sebuah bisnis.
“Dengan adanya sistem layanan public cloud, kita bisa go to market lebih cepat. Alangkah sulitnya apabila kita mencoba membuat layanan ini sendiri, maka lebih baik memanfaatkan apa yang sudah ada,” jelas Arief pada Webinar yang diselenggarakan Infobank dan Nutanix dengan tema “The Importance of Hybrid Could Enhancing Banking Services”, Kamis, 18 Februari 2021.
Kemudian, Arief mencontohkan pemanfaatan layanan serupa seperti public cloud pada layanan jasa keuangan seperti Artificial Intellegence dan Machine Learning. Ia menilai, penerapan kedua teknologi ini mampu mempercepat proses bisnis melalui intelegensi komputasi.
Layanan public cloud diharapkan dapat membawa dampak yang sama pada proses bisnis pada sektor perbankan dan finansial. “Saya rasa manfaatnya banyak sekali dari sisi finansial terutama di area-area yang kita sulit untuk membangun sendiri seperti AI dan Public Cloud,” ucap Arief. (*) Evan Yulian Philaret
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More