News Update

Pemalsuan Hasil Tes Covid-19 Bisa Dihukum Pidana 4 Tahun

Jakarta – Pemalsuan hasil rapid tes Covid-19 yang viral di media sosial mendapat tanggapan tegas dari Satgas Penanganan Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan hal ini dapat berujung pada sanksi pidana selama 4 tahun.

“Dari segi hukum pidana, tindakan menyediakan surat keterangan dokter palsu dapat dijatuhkan sanksi. Sanksi diatur dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) pasal 267 ayat 1, pasal 268 ayat 1 dan 2, yaitu pidana penjara selama 4 tahun,” jelasnya dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, seperti dikutip Sabtu, 2 Januari 2021.

Surat keterangan dokter yang menyatakan negatif Covid-19 adalah aturan dari prasyarat perjalanan. Surat ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu, Satgas mengingatkan agar masyarakat tak main-main dengan surat izin Covid-19 dan diminta untuk menghindari melakukan praktek kecurangan. Apabila dibiarkan, surat palsu ini dapat berdampak pada penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat tidak terkendali.

Satgas juga meminta masyarakat yang mengetahui terjadinya pemalsuan surat, untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang. Penegakan ketat aturan Covid-19 akan membuat penanganan pandemi semakin cepat. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

20 mins ago

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

20 mins ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

2 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

16 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

16 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

17 hours ago