Ingat maraknya kasus penolakan jenazah Covid-19 saat akan dikuburkan? Kasus ini memang sempat marak beberapa bulan lalu. Namun taukah anda kalau sebetulnya, pemakaman jenazah tidak berakibat penularan Covid-19 ke masyarakat sekitar.
Ada beberapa hal yang tidak perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, diantaranya:
1 Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukan ke dalam peti yang sangat rapat dan peti itu didisinfektasi.
2 Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan secara cepat dan dengan jumlah pelayat dibatasi.
3 Virus corona tidak bisa mencemari tanah dan sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman, karena virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia
Jadi ingat, jangan tambah duka keluarga, dengan menolak jenazah, anggota keluarga mereka yang terkena Covid-19. (*)
Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More
Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More
Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More