Ingat maraknya kasus penolakan jenazah Covid-19 saat akan dikuburkan? Kasus ini memang sempat marak beberapa bulan lalu. Namun taukah anda kalau sebetulnya, pemakaman jenazah tidak berakibat penularan Covid-19 ke masyarakat sekitar.
Ada beberapa hal yang tidak perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, diantaranya:
1 Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukan ke dalam peti yang sangat rapat dan peti itu didisinfektasi.
2 Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan secara cepat dan dengan jumlah pelayat dibatasi.
3 Virus corona tidak bisa mencemari tanah dan sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman, karena virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia
Jadi ingat, jangan tambah duka keluarga, dengan menolak jenazah, anggota keluarga mereka yang terkena Covid-19. (*)
Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More
Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More
Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More
Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More
Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More