Ingat maraknya kasus penolakan jenazah Covid-19 saat akan dikuburkan? Kasus ini memang sempat marak beberapa bulan lalu. Namun taukah anda kalau sebetulnya, pemakaman jenazah tidak berakibat penularan Covid-19 ke masyarakat sekitar.
Ada beberapa hal yang tidak perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, diantaranya:
1 Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukan ke dalam peti yang sangat rapat dan peti itu didisinfektasi.
2 Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan secara cepat dan dengan jumlah pelayat dibatasi.
3 Virus corona tidak bisa mencemari tanah dan sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman, karena virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia
Jadi ingat, jangan tambah duka keluarga, dengan menolak jenazah, anggota keluarga mereka yang terkena Covid-19. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More