Ingat maraknya kasus penolakan jenazah Covid-19 saat akan dikuburkan? Kasus ini memang sempat marak beberapa bulan lalu. Namun taukah anda kalau sebetulnya, pemakaman jenazah tidak berakibat penularan Covid-19 ke masyarakat sekitar.
Ada beberapa hal yang tidak perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, diantaranya:
1 Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukan ke dalam peti yang sangat rapat dan peti itu didisinfektasi.
2 Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan secara cepat dan dengan jumlah pelayat dibatasi.
3 Virus corona tidak bisa mencemari tanah dan sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman, karena virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia
Jadi ingat, jangan tambah duka keluarga, dengan menolak jenazah, anggota keluarga mereka yang terkena Covid-19. (*)
Poin Penting BEI menetapkan libur bursa selama lima hari kerja pada 18–24 Maret 2026 terkait… Read More
Poin Penting Investor berpengalaman melihat penurunan harga aset kripto sebagai kesempatan membeli aset undervalued, terutama… Read More
Oleh Mahendra Siregar, Pengamat Geopolitik SEPANJANG sejarah 100 tahun terakhir, Amerika Serikat (AS) tidak pernah… Read More
Poin Penting PT Bank Raya Indonesia Tbk mencatat penyaluran kredit digital Rp28,75 triliun pada 2025… Read More
Poin Penting Tugure merenovasi atap Panti Asuhan Al Arif di Serang yang sebelumnya rusak dan… Read More
Poin Penting LPEM UI menyarankan BI mempertahankan suku bunga 4,75% pada RDG Maret 2026 di… Read More