Ingat maraknya kasus penolakan jenazah Covid-19 saat akan dikuburkan? Kasus ini memang sempat marak beberapa bulan lalu. Namun taukah anda kalau sebetulnya, pemakaman jenazah tidak berakibat penularan Covid-19 ke masyarakat sekitar.
Ada beberapa hal yang tidak perlu dikhawatirkan masyarakat terkait pemakaman jenazah pasien Covid-19, diantaranya:
1 Pemulasaran jenazah dilakukan dengan ketat di rumah sakit. Jenazah dibungkus dalam kantong jenazah yang sangat rapat, lalu dimasukan ke dalam peti yang sangat rapat dan peti itu didisinfektasi.
2 Petugas pemakaman sudah dilatih untuk prosedur pemakaman Covid-19, serta menggunakan alat pelindung diri ketika memakamkan jenazah. Proses pemakaman dilakukan secara cepat dan dengan jumlah pelayat dibatasi.
3 Virus corona tidak bisa mencemari tanah dan sumber air disekitarnya, apalagi menyebar dilingkungan sekitar pemakaman, karena virus ini tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia
Jadi ingat, jangan tambah duka keluarga, dengan menolak jenazah, anggota keluarga mereka yang terkena Covid-19. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More