Keuangan

Pemahaman Produk Perlu Ditekankan Agen Asuransi Agar Nasabah Tak Salah Pilih

Jakarta – Literasi dan edukasi terhadap produk asuransi menjadi penting dalam meningkatkan kualitas tenaga pemasar atau agen asuransi dalam memasarkan produknya.

Handojo G. Kusuma, Ketua Bidang Pengembangan & Pelatihan SDM AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) menyebutkan, peran regulator, asosiasi, dan pelaku industri menjadi tulang punggung untuk meningkatkan literasi kepada agen dan masyarakat luas.

“Kita tahu bahwa literasi tentang perbankan sudah jauh lebih diatas, dibandingkan dengan literasi tentang asuransi yang lebih sedikit, ini tentunya menjadi home work bagi kita semua,” ujar Handojo, dalam Talkshow yang digelar Infobanknews dengan tema ‘Masih Menarikkah Unit Link?’, Selasa, 16 Mei 2023.

Di sisi lain, menurutnya, asuransi bisa menjadi financial planning jika nasabah memahami kebutuhan dan manfaat dari produk yang dibeli sebagai proteksi diri.

“Kegunaan asuransi ini sebagai proteksi terhadap financial seseorang ataupun keluarga itu menjadi bagian yang penting dan harus bisa menjadi bagian prioritas pada waktu mereka merencanakan membangun suatu keluarga, ataupun ketika masyarakat memahami risiko-risiko yang bisa terjadi terutama terhadap kesehatan dan jiwa seseorang,” katanya.

Lebih lanjut, Handojo menambahkan, penjelasan mengenai pemahaman produk perlu ditekankan lagi selain dari sisi agen asuransi maupun nasabah, tentunya yang sesuai dengan kode etik dan peraturan dari regulator.

Selain itu, nasabah juga diberikan waktu selama 14 hari untuk memastikan kembali produk yang akan dibeli sesuai dengan kebutuhan dan memahami risiko-risikonya.

“Perusahaan harus juga melakukan welcome call agar nasabah benar-benar untuk memastikan paham dengan produk yang dia beli, risiko-risiko produknya, dan selain itu nasabah juga mempunyai waktu 14 hari yang kita sebut freelooks. Dimana dalam 14 Hari itu nasabah mempunyai kesempatan untuk mereview kembali kondisi-kondisi polisnnya dan contractual obligation-nya, dari situ kalau sampai memang tidak sesuai dalam 14 hari tentunya bisa mendapatkan full dari preminya kembali tanpa adanya resiko,” jelas Handojo. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

13 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

13 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

14 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

15 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

15 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

18 hours ago