News Update

Pemahaman Layanan Keuangan Digital Masih Rendah

Ia menambahkan, dampak lanjut dari kesadaran yang rendah adalah pemahaman yang rendah terhadap produk dan biaya transaksi yang berakibat pembayaran berlebih (overcharging) dari pelanggan terhadap agen.

“Tercatat kurang lebih tersapat 30 persen dari 1.414 koresponden kami mengatakan bahwa kurang memahami produk-produk yang ditawarkan oleh operator,” ungkap Grace.

Baca juga: Penetrasi Layanan Keuangan Digital Masih Hadapi 4 Risiko

Ia juga mengungkapkan, masih terdapat 91 persen dari pelanggan yang tidak dapat melakukan transaksi sendiri dan memberikan semua informasi terkait dengan transaksi kepada agen. Ini termasuk informasi terkait biaya transaksi mayoritas diperoleh dari agen sehingga pelanggan makin rentan dieksploitasi oleh agen.

“Kurangnya kesadaran dan pemahaman inilah yang harus menjadi perhatian khususnya para pelaku digital financial dan juga pemerintah,” tutup Grace. (*)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Strategi Asuransi Tri Prakarta Perkuat Layanan bagi Nasabah

Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More

8 hours ago

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

9 hours ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

23 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

23 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

1 day ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 day ago