Ia menambahkan, dampak lanjut dari kesadaran yang rendah adalah pemahaman yang rendah terhadap produk dan biaya transaksi yang berakibat pembayaran berlebih (overcharging) dari pelanggan terhadap agen.
“Tercatat kurang lebih tersapat 30 persen dari 1.414 koresponden kami mengatakan bahwa kurang memahami produk-produk yang ditawarkan oleh operator,” ungkap Grace.
Baca juga: Penetrasi Layanan Keuangan Digital Masih Hadapi 4 Risiko
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat 91 persen dari pelanggan yang tidak dapat melakukan transaksi sendiri dan memberikan semua informasi terkait dengan transaksi kepada agen. Ini termasuk informasi terkait biaya transaksi mayoritas diperoleh dari agen sehingga pelanggan makin rentan dieksploitasi oleh agen.
“Kurangnya kesadaran dan pemahaman inilah yang harus menjadi perhatian khususnya para pelaku digital financial dan juga pemerintah,” tutup Grace. (*)
Page: 1 2
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut judi online menjadi permasalahan serius… Read More
Jakarta – Maskapai penerbangan asal Amerika Seriktat (AS), Spirit Airlines, mengumumkan pengajuan perlindungan kebangkrutan setelah… Read More
Jakarta - Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) berisiko memicu defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja… Read More
Jakarta – Kinerja fungsi intermediasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara (Bank Sumut) tumbuh positif… Read More
Jakarat - PT Bank Neo Commerce Tbk atau BNC konsisten bersinergi dengan para pelaku ekonomi… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) dinilai perlu untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI… Read More