Ia menambahkan, dampak lanjut dari kesadaran yang rendah adalah pemahaman yang rendah terhadap produk dan biaya transaksi yang berakibat pembayaran berlebih (overcharging) dari pelanggan terhadap agen.
“Tercatat kurang lebih tersapat 30 persen dari 1.414 koresponden kami mengatakan bahwa kurang memahami produk-produk yang ditawarkan oleh operator,” ungkap Grace.
Baca juga: Penetrasi Layanan Keuangan Digital Masih Hadapi 4 Risiko
Ia juga mengungkapkan, masih terdapat 91 persen dari pelanggan yang tidak dapat melakukan transaksi sendiri dan memberikan semua informasi terkait dengan transaksi kepada agen. Ini termasuk informasi terkait biaya transaksi mayoritas diperoleh dari agen sehingga pelanggan makin rentan dieksploitasi oleh agen.
“Kurangnya kesadaran dan pemahaman inilah yang harus menjadi perhatian khususnya para pelaku digital financial dan juga pemerintah,” tutup Grace. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More