Categories: Snapshot

Peluncuran Layanan Host to Host dengan Mitra Lembaga Keuangan

Retail Banking Director PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, Purnomo B. Soetadi (kanan) tengah berbincang dengan Ketua Kompartemen BPRS ASBISINDO, Cahyo Kartiko saat peluncuran layanan transfer dana melalui skema Host to Host (H2H) dengan sejumlah mitra lembaga keuangan di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020. Sebanyak 10 lembaga keuangan menandatangani komitmen kerja sama H2H dengan Bank Muamalat yang terdiri dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR), BPR Syariah, dan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren). Seremoni kerja sama dilakukan secara offline dan online. Kerja sama ini akan memudahkan aktivitas pemindahan dana milik mitra sekaligus meningkatkan pendapatan berbasis komisi (Fee Based Income/FBI) perseroan. Kerja sama ini merupakan solusi bagi BPR, BPRS maupun mitra lain dalam hal transaksi keuangan yang selama ini cakupannya terbatas.

erman subekti

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

3 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

8 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

13 hours ago