Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil (tengah) meluncurkan layanan elektronik berupa hak tanggungan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Virgo Eresta Jaya, Plt.Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN) Oni Febriarto Rahardjo (ketiga dari kanan), Ketua Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Julius Purnawan di Jakarta, Rabu (4/9).
Produk layanan elektronik hak tanggungan ini turut menggandeng perbankan untuk mempermudah masyarakat yg memanfaatkan fasilitas KPR. Bank BTN menjadi pilot project dalam layanan ini dengan telah didaftarkannya hak tanggungan yang dimiliki oleh perseroan senilai Rp26 triliun. (*)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More
Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More
Poin Penting Kenaikan tiket pesawat domestik dibatasi 9-13% untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah… Read More