Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A Djalil (tengah) meluncurkan layanan elektronik berupa hak tanggungan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin), Virgo Eresta Jaya, Plt.Direktur Utama (Dirut) Bank Tabungan Negara (BTN) Oni Febriarto Rahardjo (ketiga dari kanan), Ketua Real Estate Indonesia (REI), Soelaeman Soemawinata, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Julius Purnawan di Jakarta, Rabu (4/9).
Produk layanan elektronik hak tanggungan ini turut menggandeng perbankan untuk mempermudah masyarakat yg memanfaatkan fasilitas KPR. Bank BTN menjadi pilot project dalam layanan ini dengan telah didaftarkannya hak tanggungan yang dimiliki oleh perseroan senilai Rp26 triliun. (*)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More