Petugas Bank Mandiri Syariah melayani calon jemaah haji melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) di Kantor Cabang Mandiri Syariah Area Bekasi, di Bekasi, Jawa Barat, Senin, 16 April 2018. Bank Mandiri Syariah mulai melayani calon jemaah haji yang melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) pada 16 April hingga 4 Mei 2018 di kantor cabang Mandiri Syariah seluruh Indonesia dan outlet LSB di Bank Mandiri. Calon jemaah haji yang mendaftar melalui Mandiri Syariah pada 2018 dan berhak lunas sebanyak 77 ribu atau 38 persen dari total 204 ribu jemaah haji Indonesia.(*)
Baca juga: Minat Haji dan Umroh Tidak Berkurang, Meski Pajak Naik
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan modul kurikulum belajar saham bagi pelajar setingkat Sekolah Dasar… Read More
Jakarta - Hingga akhir Desember 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya ada 20 bank… Read More
Jakarta - Penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan… Read More
Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyayangkan keputusan PSSI memberhentikan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pertumbuhan signifikan pada aset industri dana pensiun hingga… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua unit usaha syariah (UUS) dari bank… Read More