TANGGAL 4 November bakal menjadi hari spesial buat Sofyan Basir. Hari-harinya mendekam di sel tahanan berakhir hari ini. Mantan dirut PT Bank BRI (Persero) Tbk ini pun bisa kembali ke pelukan keluarga tercinta.
Mantan direktur utama PT PLN (Persero) itu divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor. Sofyan dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti memfasilitasi aksi suap pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
Pemberian suap itu berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd.
Saat membacakan amar putusan untuk Sofyan, Ketua Majelis Hakim Hariono pun lantas memerintahkan pembebasan pria kelahiran 2 Mei 1958 itu. “Memerintahkan jaksa untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan,” tukasnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).
Sofyan yang saat persidangan mengenakan baju batik berwarna coklat pun luluh dalam haru, ia lantas merangkul erat para koleganya seperti terekam dalam foto. Keluar dari ruang sidang, Sofyan yang punya segudang prestasi sebagai bankir bukan lagi seorang pesakitan. Dia keluar sebagai orang bebas. (*)
Poin Penting Pertamina resmi membentuk Sub Holding Downstream (SHD) untuk mengintegrasikan Patra Niaga, Kilang Pertamina… Read More
Poin Penting Pertumbuhan hijau dinilai Anindya Bakrie sebagai bagian inti strategi pertumbuhan nasional, mencakup ekonomi,… Read More
Poin Penting BTN menggelar Run for Disabilities sebagai bagian Road to BTN Jakim 2026, menegaskan… Read More
Poin Penting BTN menegaskan komitmen ESG dan inklusivitas melalui BTN Run for Disabilities dengan melibatkan… Read More
Poin Penting Infobank bersama IBI, AAUI, dan APPI menggelar 8th Green Golf Tournament 2026 yang… Read More
Poin Penting Green Golf Tournament 2026 menegaskan komitmen Infobank dan industri jasa keuangan untuk berperan… Read More