TANGGAL 4 November bakal menjadi hari spesial buat Sofyan Basir. Hari-harinya mendekam di sel tahanan berakhir hari ini. Mantan dirut PT Bank BRI (Persero) Tbk ini pun bisa kembali ke pelukan keluarga tercinta.
Mantan direktur utama PT PLN (Persero) itu divonis bebas oleh Majelis Hakim Tipikor. Sofyan dinyatakan tidak bersalah karena tidak terbukti memfasilitasi aksi suap pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.
Pemberian suap itu berkaitan dengan proses kesepakatan proyek Independent Power Producer Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (IPP PLTU MT) Riau-1 antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PJBI) dan Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC) Ltd.
Saat membacakan amar putusan untuk Sofyan, Ketua Majelis Hakim Hariono pun lantas memerintahkan pembebasan pria kelahiran 2 Mei 1958 itu. “Memerintahkan jaksa untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan,” tukasnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).
Sofyan yang saat persidangan mengenakan baju batik berwarna coklat pun luluh dalam haru, ia lantas merangkul erat para koleganya seperti terekam dalam foto. Keluar dari ruang sidang, Sofyan yang punya segudang prestasi sebagai bankir bukan lagi seorang pesakitan. Dia keluar sebagai orang bebas. (*)
Jakarta – Evelyn Halim, Direktur Utama Sarana Global Finance Indonesia (SG Finance), dinobatkan sebagai salah… Read More
Jakarta - Industri asuransi menghadapi tekanan berat sepanjang tahun 2024, termasuk penurunan penjualan kendaraan dan… Read More
Jakarta - Industri perbankan syariah diproyeksikan akan mencatat kinerja positif pada tahun 2025. Hal ini… Read More
Jakarta - Presiden Direktur Sompo Insurance, Eric Nemitz, menyoroti pentingnya penerapan asuransi wajib pihak ketiga… Read More
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More