Keuangan

Peluang Perusahaan Pembiayaan Banting Setir Garap Bisnis BNPL Bertambah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk banting setir menggarap bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka lebar.

“Peluang bagi perusahaan pembiayaan lain untuk memasuki bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman, dikutip Senin, 13 September 2025.

Diketahui, saat ini ada sekitar 9 perusahaan pembiayaan yang menggarap bisnis BNPL di Indonesia. Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan BNPL multifinance sebesar Rp8,81 triliun per Juli 2025, tumbuh 56,74 persen secara year-on-year (YoY).

Baca juga: PEFINDO: Portofolio Kredit BNPL Tembus Rp35,14 Triliun hingga November 2024

Ia menjelaskan, bagi perusahaan pembiayaan yang berencana menyelenggarakan kegiatan BNPL wajib memperoleh persetujuan dari OJK terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan POJK 46/2024.

OJK juga memberikan kesempatan kepada perusahaan pembiayaan untuk memperluas pasar BNPL dengan menjalin kerja sama bersama perbankan melalui skema joint financing maupun channeling.

“Hal ini guna memperbesar kapasitas pembiayaan yang dapat diberikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp24,05 Triliun

Sebagai informasi, pada semester I tahun 2025, piutang BNPL yang disalurkan tercatat mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif.

Sementara itu, kualitas pembiayaan BNPL multifinance masih terjaga. Per Juli 2025, rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,95 persen, membaik dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 3,26 persen.

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 mins ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

1 hour ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

2 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI, Bukti Peran Strategis dalam Stabilitas Ekonomi RI

Poin Penting Bank Mandiri raih 5 penghargaan BI 2025 atas kontribusi di makroprudensial, kebijakan moneter,… Read More

2 hours ago

Segini Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Diminta Mundur Anggota DPR

Poin Penting Menhut Raja Juli Antoni dikritik keras terkait banjir dan longsor di Sumatra, hingga… Read More

3 hours ago