Keuangan

Peluang Perusahaan Pembiayaan Banting Setir Garap Bisnis BNPL Bertambah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk banting setir menggarap bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka lebar.

“Peluang bagi perusahaan pembiayaan lain untuk memasuki bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman, dikutip Senin, 13 September 2025.

Diketahui, saat ini ada sekitar 9 perusahaan pembiayaan yang menggarap bisnis BNPL di Indonesia. Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan BNPL multifinance sebesar Rp8,81 triliun per Juli 2025, tumbuh 56,74 persen secara year-on-year (YoY).

Baca juga: PEFINDO: Portofolio Kredit BNPL Tembus Rp35,14 Triliun hingga November 2024

Ia menjelaskan, bagi perusahaan pembiayaan yang berencana menyelenggarakan kegiatan BNPL wajib memperoleh persetujuan dari OJK terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan POJK 46/2024.

OJK juga memberikan kesempatan kepada perusahaan pembiayaan untuk memperluas pasar BNPL dengan menjalin kerja sama bersama perbankan melalui skema joint financing maupun channeling.

“Hal ini guna memperbesar kapasitas pembiayaan yang dapat diberikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp24,05 Triliun

Sebagai informasi, pada semester I tahun 2025, piutang BNPL yang disalurkan tercatat mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif.

Sementara itu, kualitas pembiayaan BNPL multifinance masih terjaga. Per Juli 2025, rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,95 persen, membaik dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 3,26 persen.

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

1 hour ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

1 hour ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

2 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago