Keuangan

Peluang Perusahaan Pembiayaan Banting Setir Garap Bisnis BNPL Bertambah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk banting setir menggarap bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka lebar.

“Peluang bagi perusahaan pembiayaan lain untuk memasuki bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) masih terbuka,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK Agusman, dikutip Senin, 13 September 2025.

Diketahui, saat ini ada sekitar 9 perusahaan pembiayaan yang menggarap bisnis BNPL di Indonesia. Berdasarkan data OJK, penyaluran pembiayaan BNPL multifinance sebesar Rp8,81 triliun per Juli 2025, tumbuh 56,74 persen secara year-on-year (YoY).

Baca juga: PEFINDO: Portofolio Kredit BNPL Tembus Rp35,14 Triliun hingga November 2024

Ia menjelaskan, bagi perusahaan pembiayaan yang berencana menyelenggarakan kegiatan BNPL wajib memperoleh persetujuan dari OJK terlebih dahulu, sesuai dengan ketentuan POJK 46/2024.

OJK juga memberikan kesempatan kepada perusahaan pembiayaan untuk memperluas pasar BNPL dengan menjalin kerja sama bersama perbankan melalui skema joint financing maupun channeling.

“Hal ini guna memperbesar kapasitas pembiayaan yang dapat diberikan,” jelasnya.

Baca juga: Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp24,05 Triliun

Sebagai informasi, pada semester I tahun 2025, piutang BNPL yang disalurkan tercatat mengalami peningkatan, sehingga menunjukkan bahwa sektor ini masih memiliki prospek pertumbuhan yang positif.

Sementara itu, kualitas pembiayaan BNPL multifinance masih terjaga. Per Juli 2025, rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat 2,95 persen, membaik dibandingkan posisi Juni 2025 sebesar 3,26 persen.

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

20 mins ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

34 mins ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

57 mins ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

1 hour ago

IHSG Ditutup Anjlok 1,37 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG ditutup anjlok 1,37 persen ke 8.280,83 pada 24 Februari 2026, didorong koreksi… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Hadirkan Program Berbagi Takjil di Menara Mandiri Sudirman

Poin Penting Bank Mandiri sediakan berbuka puasa di Menara Mandiri lewat Livin’ by Mandiri. Program… Read More

2 hours ago