News Update

Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Versi BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku terus mendukung Program Sejuta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut BTN, peluang di bisnis perumahan masih sangat besar, namun sejauh ini ada tantangan yang telah menghambat pertumbuhan sektor perumahan.

Direktur Bank BTN Budi Satria mengatakan, masih adanya peluang di bisnis perumahan, tercermin dari dukungan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. Perhatian dan dukungan pemerintah Indonesia yang tinggi ini diharap dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor perumahan.

Kemudian, kata dia, pembangunan infrastruktur yang sudah masif di Indonesia menjadi dukungan tersendiri bagi pembangunan perumahan didaerah-daerah. Lalu, bonus demgrafi yang terjadi saat ini juga telah mendorong pertumbuhan nasabah kelas menengah dan affluent.

Kontribusi sektor perumahan terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar antara 2,5 persen hingga 2,8 persen. Dia menilai dengan kontribusi 2,8 persen di Indonesia, berarti masih bayak ruang bisnis yang bisa dikembangkan untuk ke depannya.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini masih ada tantangan bagi sektor perumahan. Seperti backlog rumah yang masih sangat besar atau 11,38 juta unit lantaran gap yang tinggi antara kebutuhan rumah baru dengan kapasitas bangun. Selain itu, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dibawah MBR yag unbankable.

“Tantangan lainnya yakni belum ada landbank yang bisa menjaga stabilitas harga,” ujar Budi Satria dalam seminar Infobank dengan tema “Prospek Bisnis Mortage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang” di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Tantangan selanjutnya, kata dia, yakni masalah proses perizinan yang masih membutuhkan waktu yang lama. Seharusnya dalam hal ini, proses perizinan bisa lebih cepat sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis disektor perumahan.

Kendati demikian, lanjut dia, dengan adanya pelonggaran kebijakan makroprudensial terkait dengan relaksasi aturan Loan to Value (LTV) yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 ini, diharapkan dapat ikut menopang pertumbuhan kredit perumahan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Begini Strategi Bank Saqu Akuisisi Nasabah Baru pada 2026

Poin Penting Bank Saqu fokus meningkatkan engagement, event komunitas, promo digital, dan fitur aplikasi untuk… Read More

3 mins ago

Gak Perlu Pusing, Begini Cara Nanovest Bikin Pemula Langsung Bisa Investasi

Poin Penting Nanovest mengandalkan aplikasi sederhana dan user friendly tanpa grafik rumit untuk menarik investor… Read More

1 hour ago

Menyoal Ide “Sesat” Penutupan Indomaret dan Alfamart

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank Media Group ENTAH ide dari mana datangnya, tidak… Read More

4 hours ago

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

8 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

10 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

12 hours ago