News Update

Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Versi BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku terus mendukung Program Sejuta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut BTN, peluang di bisnis perumahan masih sangat besar, namun sejauh ini ada tantangan yang telah menghambat pertumbuhan sektor perumahan.

Direktur Bank BTN Budi Satria mengatakan, masih adanya peluang di bisnis perumahan, tercermin dari dukungan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. Perhatian dan dukungan pemerintah Indonesia yang tinggi ini diharap dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor perumahan.

Kemudian, kata dia, pembangunan infrastruktur yang sudah masif di Indonesia menjadi dukungan tersendiri bagi pembangunan perumahan didaerah-daerah. Lalu, bonus demgrafi yang terjadi saat ini juga telah mendorong pertumbuhan nasabah kelas menengah dan affluent.

Kontribusi sektor perumahan terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar antara 2,5 persen hingga 2,8 persen. Dia menilai dengan kontribusi 2,8 persen di Indonesia, berarti masih bayak ruang bisnis yang bisa dikembangkan untuk ke depannya.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini masih ada tantangan bagi sektor perumahan. Seperti backlog rumah yang masih sangat besar atau 11,38 juta unit lantaran gap yang tinggi antara kebutuhan rumah baru dengan kapasitas bangun. Selain itu, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dibawah MBR yag unbankable.

“Tantangan lainnya yakni belum ada landbank yang bisa menjaga stabilitas harga,” ujar Budi Satria dalam seminar Infobank dengan tema “Prospek Bisnis Mortage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang” di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Tantangan selanjutnya, kata dia, yakni masalah proses perizinan yang masih membutuhkan waktu yang lama. Seharusnya dalam hal ini, proses perizinan bisa lebih cepat sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis disektor perumahan.

Kendati demikian, lanjut dia, dengan adanya pelonggaran kebijakan makroprudensial terkait dengan relaksasi aturan Loan to Value (LTV) yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 ini, diharapkan dapat ikut menopang pertumbuhan kredit perumahan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

12 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

13 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

14 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

15 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

15 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

16 hours ago