News Update

Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Versi BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku terus mendukung Program Sejuta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut BTN, peluang di bisnis perumahan masih sangat besar, namun sejauh ini ada tantangan yang telah menghambat pertumbuhan sektor perumahan.

Direktur Bank BTN Budi Satria mengatakan, masih adanya peluang di bisnis perumahan, tercermin dari dukungan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. Perhatian dan dukungan pemerintah Indonesia yang tinggi ini diharap dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor perumahan.

Kemudian, kata dia, pembangunan infrastruktur yang sudah masif di Indonesia menjadi dukungan tersendiri bagi pembangunan perumahan didaerah-daerah. Lalu, bonus demgrafi yang terjadi saat ini juga telah mendorong pertumbuhan nasabah kelas menengah dan affluent.

Kontribusi sektor perumahan terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar antara 2,5 persen hingga 2,8 persen. Dia menilai dengan kontribusi 2,8 persen di Indonesia, berarti masih bayak ruang bisnis yang bisa dikembangkan untuk ke depannya.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini masih ada tantangan bagi sektor perumahan. Seperti backlog rumah yang masih sangat besar atau 11,38 juta unit lantaran gap yang tinggi antara kebutuhan rumah baru dengan kapasitas bangun. Selain itu, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dibawah MBR yag unbankable.

“Tantangan lainnya yakni belum ada landbank yang bisa menjaga stabilitas harga,” ujar Budi Satria dalam seminar Infobank dengan tema “Prospek Bisnis Mortage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang” di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Tantangan selanjutnya, kata dia, yakni masalah proses perizinan yang masih membutuhkan waktu yang lama. Seharusnya dalam hal ini, proses perizinan bisa lebih cepat sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis disektor perumahan.

Kendati demikian, lanjut dia, dengan adanya pelonggaran kebijakan makroprudensial terkait dengan relaksasi aturan Loan to Value (LTV) yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 ini, diharapkan dapat ikut menopang pertumbuhan kredit perumahan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

15 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

15 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

16 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

18 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

20 hours ago

Macet Mudik Tak Terhindarkan karena Transaksi Tol, Ini Solusinya

Poin Penting Kemacetan mudik di tol utamanya disebabkan bottleneck di gerbang transaksi, bukan semata lonjakan… Read More

20 hours ago