News Update

Peluang dan Tantangan Sektor Perumahan Versi BTN

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mengaku terus mendukung Program Sejuta Rumah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut BTN, peluang di bisnis perumahan masih sangat besar, namun sejauh ini ada tantangan yang telah menghambat pertumbuhan sektor perumahan.

Direktur Bank BTN Budi Satria mengatakan, masih adanya peluang di bisnis perumahan, tercermin dari dukungan pemerintah yang tertuang dalam paket kebijakan ekonomi. Perhatian dan dukungan pemerintah Indonesia yang tinggi ini diharap dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis di sektor perumahan.

Kemudian, kata dia, pembangunan infrastruktur yang sudah masif di Indonesia menjadi dukungan tersendiri bagi pembangunan perumahan didaerah-daerah. Lalu, bonus demgrafi yang terjadi saat ini juga telah mendorong pertumbuhan nasabah kelas menengah dan affluent.

Kontribusi sektor perumahan terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar antara 2,5 persen hingga 2,8 persen. Dia menilai dengan kontribusi 2,8 persen di Indonesia, berarti masih bayak ruang bisnis yang bisa dikembangkan untuk ke depannya.

Namun demikian, kata dia, sejauh ini masih ada tantangan bagi sektor perumahan. Seperti backlog rumah yang masih sangat besar atau 11,38 juta unit lantaran gap yang tinggi antara kebutuhan rumah baru dengan kapasitas bangun. Selain itu, banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dibawah MBR yag unbankable.

“Tantangan lainnya yakni belum ada landbank yang bisa menjaga stabilitas harga,” ujar Budi Satria dalam seminar Infobank dengan tema “Prospek Bisnis Mortage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang” di Jakarta, Kamis, 12 Juli 2018.

Tantangan selanjutnya, kata dia, yakni masalah proses perizinan yang masih membutuhkan waktu yang lama. Seharusnya dalam hal ini, proses perizinan bisa lebih cepat sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan bisnis disektor perumahan.

Kendati demikian, lanjut dia, dengan adanya pelonggaran kebijakan makroprudensial terkait dengan relaksasi aturan Loan to Value (LTV) yang akan dikeluarkan Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2018 ini, diharapkan dapat ikut menopang pertumbuhan kredit perumahan. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

3 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

4 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

5 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

5 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

5 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

6 hours ago