Bank Indonesia (BI) melaporkan pertumbuhan kredit perbankan. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI) sebanyak dua kali di periode Agustus dan September 2017 menjadi satu-satunya katalis pertumbuhan ekonomi yang tersisa saat kebijakan fiskal yang terlihat kurang sukses memberikan dorongan yang diharapkan.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Ekonom PT CIMB Niaga Tbk Adrian Panggabean dalam risetnya, di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017. Menurutnya, penurunan suku bunga acuan yang dilaukan BI menggambarkan sangat agresifnya dalam upayanya untuk melakukan pelonggaran moneter.
“Tingkat inflasi yang rendah dan pertumbuhan ekonomi nasional yang nampaknya berada dibawah potensinya kemudian memicu pemangkasan suku bunga BI 7-day Reverse Repo Rate secara agresif menjelang tahun pemilihan umum 2018,” ujar Adrian.
Sebagai informasi Bank Sentral telah menurunkan suku bunga acuannya kembali di bulan September 2017 sebesar 25 basis points (bps) setelah dibulan sebelumnya diturunkan sebesar 25 bps. Dengan demikian saat ini suku bunga acuan BI tercatat sebesar 4,25 persen.
“Suku bunga JIBOR pun ikut mengalami penurunan drastis. Kurva JIBOR pun saat ini menjadi lebih flat, dan dengan jarak yang semakin mendekat kurva operasi moneter Bank Indonesia,” ucapnya.
Dengan penurunan bunga acuan ini diharapkan suu bunga kredit perbankan juga dapat turun. Terlebih, suku bunga perbankan juga akan terdorong oleh turunnya yield obligasi Indonesia. Adanya kondisi tersebut, tentu bakal mendorong suku bunga kredit perbankan dalam tren yang menurun. (*)
Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More