Ekonomi dan Bisnis

Pelonggaran LTV Tidak Mendorong Masyarakat Membeli Rumah

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan menurunkan rasio Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Agustus 2016 lalu dianggap belum efektif. Pasalnya, penurunan uang muka (down payment/DP) tidak signifikan mendorong masyarakat untuk membeli rumah.

Sebagai informasi lewat pelonggaran rasio LTV KPR ini, BI menurunkan uang muka KPR untuk rumah pertama menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen. Penurunan uang muka KPR tersebut tertuang dalam aturan baru Bank Indonesia yakni PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang rasio LTV untuk kredit properti.

Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung mengatakan, meski BI telah melonggarkan kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka rumah, namun sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat untuk rumah. Menurutnya, dengan DP yang rendah, namun cicilan bulanan untuk rumah akan membengkak.

Oleh sebab itu, tegas dia, penurunan besaran uang muka rumah bukanlah langkah efektif untuk mendorong pertumbuhan pemilikan rumah. Di sisi lain, Bank Sentral maupun pemerintah juga dirasa perlu melakukan terobosan yang berani untuk menuntaskan angka kekurangan rumah (backlog) yang hampir mencapai 14 juta unit.

Dia menegaskan, bahwa kesulitan masyarakat dalam memiliki hunian bukan karena besaran uang muka, namun lebih kepada cicilan yang nantinya harus dibayarkan. Terlebih, saat ini, banyak anggapan bahwa generasi milenial cenderung enggan untuk membeli rumah dan lebih memilih traveling ketimbang untuk menyicil rumah.

“Saya lihatnya dua, DP itu masih mudah terselesaikan. Bahwa orang zaman sekarang masih mampu kok. Kita juga bisa jual sesuatu seperti motor, pasti jadi DP, tapi kalau cicilan itu enggak bisa,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, pelonggaran kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka tidak bakal menyelesaikan permasalahan yang ada. “DPnya turun, seolah-olah bisa beli, tapi cicilannya kan jadi makin besar. Nambahin tenor juga tidak menambahkan daya beli. Kalau nambahin DP dari jumlah cicilan misalnya 10 persen, itu kenaikannya baru bisa double digit,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bos BNI Yakin Kredit Tumbuh 10 Persen di 2025, Ini Faktor Pendukungnya

Jakarta - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumiilar mengungkapkan optimismenya… Read More

19 mins ago

Tahun 2025 Diprediksi Bakal Menantang, BPR Intidana Targetkan Kredit Tumbuh 15 Persen

Jakarta - Tahun 2024 menjadi masa yang penuh tantangan bagi industri perbankan, termasuk Bank Perkreditan… Read More

41 mins ago

BTN Dukung LPEI Perkuat Ekspor Nasional

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tengah melakukan tanda tangan saat acara penandatanganan Nota Kesepahaman… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga & Sun Life Resmikan Kemitraan Preferred Bancassurance

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan (kanan) bersama Presiden Direktur Sun Life Indonesia Teck Seng… Read More

2 hours ago

Bank Jago Gelar Literasi Keuangan

Head of Sharia Digital Funding Bank Jago Nur Fajriah Rachmah membagikan tips pengelolaan keuangan dan… Read More

3 hours ago

OJK Umumkan Daftar Koperasi Open Loop yang akan Diawasi, Cek Nama-namanya di Sini!

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor… Read More

4 hours ago