Ekonomi dan Bisnis

Pelonggaran LTV Tidak Mendorong Masyarakat Membeli Rumah

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan menurunkan rasio Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Agustus 2016 lalu dianggap belum efektif. Pasalnya, penurunan uang muka (down payment/DP) tidak signifikan mendorong masyarakat untuk membeli rumah.

Sebagai informasi lewat pelonggaran rasio LTV KPR ini, BI menurunkan uang muka KPR untuk rumah pertama menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen. Penurunan uang muka KPR tersebut tertuang dalam aturan baru Bank Indonesia yakni PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang rasio LTV untuk kredit properti.

Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung mengatakan, meski BI telah melonggarkan kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka rumah, namun sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat untuk rumah. Menurutnya, dengan DP yang rendah, namun cicilan bulanan untuk rumah akan membengkak.

Oleh sebab itu, tegas dia, penurunan besaran uang muka rumah bukanlah langkah efektif untuk mendorong pertumbuhan pemilikan rumah. Di sisi lain, Bank Sentral maupun pemerintah juga dirasa perlu melakukan terobosan yang berani untuk menuntaskan angka kekurangan rumah (backlog) yang hampir mencapai 14 juta unit.

Dia menegaskan, bahwa kesulitan masyarakat dalam memiliki hunian bukan karena besaran uang muka, namun lebih kepada cicilan yang nantinya harus dibayarkan. Terlebih, saat ini, banyak anggapan bahwa generasi milenial cenderung enggan untuk membeli rumah dan lebih memilih traveling ketimbang untuk menyicil rumah.

“Saya lihatnya dua, DP itu masih mudah terselesaikan. Bahwa orang zaman sekarang masih mampu kok. Kita juga bisa jual sesuatu seperti motor, pasti jadi DP, tapi kalau cicilan itu enggak bisa,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, pelonggaran kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka tidak bakal menyelesaikan permasalahan yang ada. “DPnya turun, seolah-olah bisa beli, tapi cicilannya kan jadi makin besar. Nambahin tenor juga tidak menambahkan daya beli. Kalau nambahin DP dari jumlah cicilan misalnya 10 persen, itu kenaikannya baru bisa double digit,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

7 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

8 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

9 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

10 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

10 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

11 hours ago