Ekonomi dan Bisnis

Pelonggaran LTV Tidak Mendorong Masyarakat Membeli Rumah

Jakarta – Kebijakan Bank Indonesia (BI) yang melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan menurunkan rasio Loan to Value (LTV) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Agustus 2016 lalu dianggap belum efektif. Pasalnya, penurunan uang muka (down payment/DP) tidak signifikan mendorong masyarakat untuk membeli rumah.

Sebagai informasi lewat pelonggaran rasio LTV KPR ini, BI menurunkan uang muka KPR untuk rumah pertama menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 20 persen. Penurunan uang muka KPR tersebut tertuang dalam aturan baru Bank Indonesia yakni PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang rasio LTV untuk kredit properti.

Country General Manager Rumah123 Ignatius Untung mengatakan, meski BI telah melonggarkan kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka rumah, namun sejauh ini belum berdampak signifikan terhadap daya beli masyarakat untuk rumah. Menurutnya, dengan DP yang rendah, namun cicilan bulanan untuk rumah akan membengkak.

Oleh sebab itu, tegas dia, penurunan besaran uang muka rumah bukanlah langkah efektif untuk mendorong pertumbuhan pemilikan rumah. Di sisi lain, Bank Sentral maupun pemerintah juga dirasa perlu melakukan terobosan yang berani untuk menuntaskan angka kekurangan rumah (backlog) yang hampir mencapai 14 juta unit.

Dia menegaskan, bahwa kesulitan masyarakat dalam memiliki hunian bukan karena besaran uang muka, namun lebih kepada cicilan yang nantinya harus dibayarkan. Terlebih, saat ini, banyak anggapan bahwa generasi milenial cenderung enggan untuk membeli rumah dan lebih memilih traveling ketimbang untuk menyicil rumah.

“Saya lihatnya dua, DP itu masih mudah terselesaikan. Bahwa orang zaman sekarang masih mampu kok. Kita juga bisa jual sesuatu seperti motor, pasti jadi DP, tapi kalau cicilan itu enggak bisa,” ujarnya di Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.

Dia mengungkapkan, pelonggaran kebijakan LTV dengan menurunkan besaran uang muka tidak bakal menyelesaikan permasalahan yang ada. “DPnya turun, seolah-olah bisa beli, tapi cicilannya kan jadi makin besar. Nambahin tenor juga tidak menambahkan daya beli. Kalau nambahin DP dari jumlah cicilan misalnya 10 persen, itu kenaikannya baru bisa double digit,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

5 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

7 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

7 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

10 hours ago