Categories: News UpdatePerbankan

Pelonggaran LTV Tak Berdampak Signifikan ke Bisnis KPR Bank Mandiri

Jakarta – Bank Mandiri menilai, kebijakan Bank Indonesia (BI) yang merelaksasi aturan Loan to Value (LTV/FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) tidak terlalu berdampak signifikan terhadap bisnis penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) perbankan.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Jakarta, Jumat 18 Oktober 2019 menyebut, saat ini permintaan perumahan mulai bergeser dari segmen besar ke segmen kecil untuk perumahan dengan harga Rp200 jutaan.

“Saya sih memandang LTV dampaknya sebenernya tidak terlalu signifikan, yang penting sebenernya porsi untuk KPR Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) ditambah karena demand (permintaan) di properti saat ini banyaknya dibawah Rp200 juta,” kata Kartika

Kartika yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perbanas ini menilai, guna mengantisipasi bergesernya demand perumahan, Pemerintah harus dapat mendorong konsumsi masyarakat melalui instrumen fiskal salahsatunya melalui bantuan sosial.

Dirinya menyebut, dari target FLPP tahun 2019 yang dicanangkan Pemerintah sebesar Rp7,1 triliun, Bank Mandiri memiliki porsi sekitar 10% dari target tersebut.

Sebagai informasi, dalam aturan LTV yang baru yangakan diterapkan pada Desember 2019 nanti, uang muka untuk KPR rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 5% hingga 10%, sedangkan rumah tapak tipe di atas 70 turun dari 85% menjadi 80%.

Sementara berdasarkan laporan Uang Beredar periode Agustus 2019 BI menjelaskan, Kredit Konsumsi (KK) pada Agustus 2019 tercatat masih melambat, dari 7,3% (yoy) menjadi 7,0% (yoy), terutama disebabkan oleh perlambatan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), serta kredit multiguna.

Untuk segmen KPR sendiri pada Agustus 2019 masih tumbuh sebesar 11,3% (yoy), lebih rendah dibandingkan 12,3% (yoy) pada bulan sebelumnya‚ terutama karena perlambatan KPR tipe 22-70 di wilayah Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

1 hour ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

2 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

3 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

3 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

3 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

4 hours ago