News Update

Pelonggaran LTV Dongkrak Bisnis KPR BRI

Jakarta — Keputusan Bank Indonesia untuk melonggarkan syarat uang muka (Down Payment/DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR)  dengan merileksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) dinilai telah mendorong segmen bisnis KPR milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Konsumer Banking BRI Handayani pada acara Seminar Infobank “Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang?” di Shangri-La Hotel Jakarta. Handayani menyebut, segmen bisnis KPR BRI terus tumbuh seiring dengan pelonggaran LTV Bank Sentral.

“Jadi kebijakan ini sejalan, kalau kita longgarkan LTV fasilitas kredit (FK) 1 hingga FK 5 ini market bergerak. Untuk memenuhi size permintaan KPR. BRI sendiri dalam lima tahun terakhir segmen KPR posisif bahkan double digit,” kata Handayani di Hotel Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Tercatat dari data yang dipaparkan, Angka rata-rata pertumbuhan kredit KPR BRI dalam lima tahun terakhir sebesar 19,9%. Sedangkan hingga akhir Juni 2018 tercatat outstanding segmen KPR BRI telah mencapai Rp24,2 triliun atau tumbuh sebesar 9,02% dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp22,5 triliun.

Tak hanya itu, BRI juga menilai, pelonggaran LTV tidak akan membuat angka Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak. Pasalnya hingga Juni 2018 NPL KPR BRI tercatat hanya sebesar 2,7% angka tersebut masih dibawah angka NPL industri yang sebesar 2,8%.

“Kalau kita longgarkan LTV nantinya akan berikan relaksasi kebutuhan pembiayaan rumah, namun satu sisi ada konsekuensi terhadap NPL. Namun nyatanya NPL-nya lebih baik. Bahkan kami dibawah industri,” tukas Handayani.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2018. Nantinya untuk rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%.(*)

Suheriadi

Recent Posts

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

1 hour ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

2 hours ago

Bos BTN Laporkan Penurunan NPL Konstruksi di Bawah 10 Persen

Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More

3 hours ago

IHSG Berbalik Ditutup Menguat 0,39 Persen, Mayoritas Sektor Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,39% ke level 7.307,58 pada perdagangan 9 April 2026. Mayoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Ungkap Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG Sempat Lolos Meski Ditolak

Poin Penting Menkeu Purbaya akui miskomunikasi, sebagian pengadaan motor listrik untuk SPPG ternyata sempat disetujui.… Read More

3 hours ago

Tak Perlu Ribet Tukar Uang, Belanja di Korea Selatan Kini Cukup Scan QR Livin’ by Mandiri

Poin Penting Livin’ by Mandiri hadirkan QR antarnegara di Korea Selatan, memungkinkan transaksi QRIS tanpa… Read More

4 hours ago