News Update

Pelonggaran LTV Dongkrak Bisnis KPR BRI

Jakarta — Keputusan Bank Indonesia untuk melonggarkan syarat uang muka (Down Payment/DP) untuk kredit pemilikan rumah (KPR)  dengan merileksasi kebijakan maksimum nilai kredit atau Loan to Value (LTV) dinilai telah mendorong segmen bisnis KPR milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Konsumer Banking BRI Handayani pada acara Seminar Infobank “Prospek Bisnis Mortgage Setelah Relaksasi LTV: Bagaimana Developer dan Bank Mengambil Peluang?” di Shangri-La Hotel Jakarta. Handayani menyebut, segmen bisnis KPR BRI terus tumbuh seiring dengan pelonggaran LTV Bank Sentral.

“Jadi kebijakan ini sejalan, kalau kita longgarkan LTV fasilitas kredit (FK) 1 hingga FK 5 ini market bergerak. Untuk memenuhi size permintaan KPR. BRI sendiri dalam lima tahun terakhir segmen KPR posisif bahkan double digit,” kata Handayani di Hotel Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis 12 Juli 2018.

Tercatat dari data yang dipaparkan, Angka rata-rata pertumbuhan kredit KPR BRI dalam lima tahun terakhir sebesar 19,9%. Sedangkan hingga akhir Juni 2018 tercatat outstanding segmen KPR BRI telah mencapai Rp24,2 triliun atau tumbuh sebesar 9,02% dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp22,5 triliun.

Tak hanya itu, BRI juga menilai, pelonggaran LTV tidak akan membuat angka Non Performing Loan (NPL) perbankan membengkak. Pasalnya hingga Juni 2018 NPL KPR BRI tercatat hanya sebesar 2,7% angka tersebut masih dibawah angka NPL industri yang sebesar 2,8%.

“Kalau kita longgarkan LTV nantinya akan berikan relaksasi kebutuhan pembiayaan rumah, namun satu sisi ada konsekuensi terhadap NPL. Namun nyatanya NPL-nya lebih baik. Bahkan kami dibawah industri,” tukas Handayani.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan relaksasi aturan rasio kredit terhadap agunan atau Loan to Value (LTV) yang akan mulai diterapkan pada Agustus 2018. Nantinya untuk rasio LTV Fasilitas Kredit (FK) pertama tidak diatur lagi dan untuk Fasilitas Kredit dua dan seterusnya LTV dikisaran 80% sampai dengan 90%.(*)

Suheriadi

Recent Posts

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam Senilai USD 11,04 Juta

Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More

2 hours ago

ACA Bayar Klaim Kerusakan Turbin PLN Batam

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Catat Fundamental Solid di 2025, Perkuat Intermediasi dan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Bidik Transaksi Rp45 Miliar di Cathay Travel Fair 2026

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More

2 hours ago

Moody’s Turunkan Outlook RI, Purbaya: Hanya Jangka Pendek

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More

3 hours ago

Gaya Hidup Menggeser Risiko Penyakit ke Usia Muda? Simak Persiapan Menghadapi Risikonya

Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More

3 hours ago