News Update

Pelonggaran LTV Bakal Dongkrak Bisnis KPR CIMB Niaga

Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyambut positif kebijakan Indonesia (BI) yang telah merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).

Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyebutkan, kebijakan tersebut dapat terus mendorong bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) miliknya hingga akhir tahun mendatang.

Sebagaimana diketahui, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. Dengan demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR perbankan nasional.

“Jadi itu adalah bauran kebijakan yang dilakukan BI dari segi suku bunga dan LTV lebih longgar tentu untuk mitigasi potensial slow down global,” kata Tigor di Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Menurutnya, pelongaran tersebut dapat memberikan stimulus ke pertumbuhan kredit miliknya khusunya pada KPR yang diharapkan masih dapat tumbuh double digit hingga akhir tahun 2019. Walau begitu, ia mengimbau perbankan terus mengantisipasi adanya gejolak ekonomi global dengan mencermati bisnis dalam penyaluran kredit miliknya.

“Kedepan potensinya yang bagus ya itu kredit konsumer dan umkm, seperti KPR pertumbuhan baik dan porfolio kredit card kita juga kerjasama dengan fintech,” tukas Tigor.

Sebagai informasi, hingga semester-1 2019, CIMB Niaga mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit 2,6% yoy menjadi Rp190,5 triliun, yang utamanya dikontribusikan oleh pertumbuhan pada Kredit Pemilikan Rumah (“KPR”), Kartu Kredit, dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masing-masing sebesar 13,5%, 10%, dan 4,1% yoy. Sementara, kredit Korporasi tumbuh sebesar 2,1% yoy. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

4 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

4 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

6 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

16 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

16 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

19 hours ago