Ilustrasi industri properti
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyambut positif kebijakan Indonesia (BI) yang telah merelaksasi aturan Loan to Value (LTV) dan Finance to Value (FTV) untuk pembiayaan kepemilikan properti, baik rumah tapak, rumah tinggal maupun rumah kantor (rukan) dan rumah toko (ruko).
Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan menyebutkan, kebijakan tersebut dapat terus mendorong bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) miliknya hingga akhir tahun mendatang.
Sebagaimana diketahui, dengan adanya relaksasi kebijakan LTV yang mulai berlaku efektif 2 Desember 2019 ini, akan membuat uang muka atau down payment (DP) yang dibayar debitur KPR/KPA atau properti lainnya berkurang. Semakin longgar atau besar rasio LTV maka semakin kecil uang muka yang disediakan konsumen. Dengan demikian, kondisi tersebut diharapkan dapat mendongkrak penyaluran KPR perbankan nasional.
“Jadi itu adalah bauran kebijakan yang dilakukan BI dari segi suku bunga dan LTV lebih longgar tentu untuk mitigasi potensial slow down global,” kata Tigor di Jakarta, Kamis 26 September 2019.
Menurutnya, pelongaran tersebut dapat memberikan stimulus ke pertumbuhan kredit miliknya khusunya pada KPR yang diharapkan masih dapat tumbuh double digit hingga akhir tahun 2019. Walau begitu, ia mengimbau perbankan terus mengantisipasi adanya gejolak ekonomi global dengan mencermati bisnis dalam penyaluran kredit miliknya.
“Kedepan potensinya yang bagus ya itu kredit konsumer dan umkm, seperti KPR pertumbuhan baik dan porfolio kredit card kita juga kerjasama dengan fintech,” tukas Tigor.
Sebagai informasi, hingga semester-1 2019, CIMB Niaga mencatatkan pertumbuhan penyaluran kredit 2,6% yoy menjadi Rp190,5 triliun, yang utamanya dikontribusikan oleh pertumbuhan pada Kredit Pemilikan Rumah (“KPR”), Kartu Kredit, dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah (UKM) masing-masing sebesar 13,5%, 10%, dan 4,1% yoy. Sementara, kredit Korporasi tumbuh sebesar 2,1% yoy. (*)
Editor: Rezkiana Np
Oleh: Eko B. Supriyanto, Pemimpin Redaksi Infobank TIGA komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI membuka peluang investor asing menjadi pemegang saham, mengikuti praktik bursa efek… Read More
Poin Penting Demutualisasi BEI dinilai tidak memicu konflik kepentingan, karena pengaturan dan pengawasan tetap di… Read More
Poin Penting BTN Expo 2026 ditutup dengan Awarding BTN Housingpreneur 2025, menyoroti lahirnya 58 inovator… Read More
Poin Penting Jeffrey Hendrik digadang menjadi Pjs Dirut BEI, namun memilih menunggu pengumuman resmi. Penunjukan… Read More
Poin Penting OJK memastikan stabilitas pasar keuangan tetap terjaga usai penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai… Read More