Bandung – PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III akan melanjutkan program bedah rumah bagi Veteran RI. Bedah rumah tersebut dilakukan Pelindo III sebagai wujud penghargaan bagi para Veteran yang telah berjuang membela Bangsa Indonesia.
Direktur Utama Pelindo III Djarwo Surjanto mengatakan jika pihaknya telah membedah sejumlah rumah Veteran yang ada di Provinsi Maluku.
“Saat ini yang sudah kami bedah dan yang sudah selesai ada 17 rumah, nanti akan kami lanjutkan untuk para veteran yang lain,” kata Djarwo saat ditemui di acara Inaugurasi BUMN Untuk Negeri di Bandung, Jumat 19 Februari 2016.
Program bedah rumah di Maluku dilaksanakan Pelindo III sejak Agustus tahun lalu dan telah diserah terimakan pada bulan Oktober 2015. Pada tahap awal tersebut bedah rumah veteran yang dilakukan oleh Pelindo III baru menjangkau rumah veteran yang ada di Pulau Ambon.
“Ke depan kami akan bedah rumah veteran yang ada di pulau lain, seperti Seram, Tual, dan lainnya, agar kehidupan para veteran ini juga terangkat,” lanjutnya.
Menteri BUMN, Rini M. Sumarno mengatakan jika program bedah rumah veteran harus dilanjutkan. Rini meminta kepada seluruh dirut BUMN untuk berkomitmen dan bersedia melakukan program bedah rumah bagi veteran. Menurutnya hal itu harus dilakukan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Tahun 2015 lalu ada 1.530 rumah veteran yang dibedah oleh BUMN di seluruh Indonesia. Tahun 2016 ini saya meminta untuk dilanjutkan,” tegasnya.(*)
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More