Jakarta–PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I akan menerbitkan surat utang atau obligasi sebanyak-banyaknya Rp1 triliun, dengan tingkat bunga 8,25% – 10,25%.
Obligasi sebesar Rp1 triliun terdiri dari empat seri, seri A berjangka waktu 3 tahun dengan tingkat kupon 8,25% hingga 9%.
Kemudian, seri B bertenor 5 tahun berbunga 9% hingga 9,5%. Seri C berjangka waktu 7 tahun memiliki kupon 9,25% sampai 10%. Sedangkan, seri D tingkat bunganya 9,5% hingga 10,25% dengan tenor 10 tahun.
“Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan,” ujar Direktur Utama Pelindo I, Bambang Eka Cahyana, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.
Dana hasil obligasi, kata Bambang rencananya sebesar 54% akan digunakan perseroan untuk pengembangan infrastruktur fasilitas di beberapa cabang perseroan.
Sebesar 42% dana obligasi digunakan untuk pengadaan peralatan di beberapa cabang, kemudian 0,3% untuk bina usaha perseroan di Rumah Sakit Pelabuhan berupa pengadaan klinik dan penataan rumah sakit.
“3,7 persennya untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi perseroan di kantor pusat,” ucap Bambang.
Perseroan merencanakan masa penawaran awal (book building) pada 18 Mei hingga 1 Juni 2016, masa penawaran umum pada 14 Juni sampai 16 Juni 2016, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 22 Juni 2016. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More