Mandiri Siap Terbitkan Obligasi Sebesar Rp3 Triliun
Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Bank Mandiri) mengaku akan melakukan konsolidasi bisnis asuransi miliknya dengan melepas kepemilikan sahamnya di Perusahaan Asuransi Mandiri Axa General Insurance ( MAGI).
Direktur Bisnis & Jaringan Hery Gunardi, Direktur Keuangan & Strategi menjelaskan, kepemilikan saham 60% pada MAGI akan dilepas dalam 2 tahap.
“Tahap 1 pelepasan 40% selesai di akhir 2018 dan itu dibeli oleh AXA, Sisa kepemilikan 20% akan dilepas paling lama 5 tahun sejak 2018 dan AXA akan mencari investor utk membeli sisa kepemilikan 20%,” jelas Hery di Jakarta, Senin 19 Agustus 2019.
Menurutnya tahapan pelepasan 20% sisa saham di MAGI tersebut akan mulai dilangsungkan pada tahun depan. Namun pihaknya akan terus mencermati berbagai kemungkinan yang akan terjadi ke depannya.
“Mungkin tahun depan, sedang dalam proses. Tergantung dengan proses. dalam proses (bertemu dengan investor strategis). Belum bisa sebut namanya,” tambah Hery.
Dirinya menyebut, ke depan Bank Mandiri akan terus melihat kondisi pasar guna menunjang bisnis miliknya untuk mendorong profit dari induk perusahaan.
Sebagai informasi saja, Kinerja Bank Mandiri paruh pertama tahun 2019 semakin solid dengan pertumbuhan yang lebih sustain. Laba konsolidasi tumbuh 11,1% mencapai Rp13,5 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More