Categories: Market Update

Pelarangan Ojek Online Sempat Dongkrak Saham TAXI dan BIRD

Jakarta–Pelarangan ojek online seperti Go-Jek dan Uber oleh Kementerian Perhubungan membuat saham perusahaan transportasi sekperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan saham PT Express Trasindo Utama Tbk (TAXI) melejit pagi tadi.

Berdasarkan pantauan Infobank, Jumat, 18 Desember 2015, pergerakan saham BIRD sejak dibuka perdagangan naik sebanyak Rp675 atau 9,64% ke Rp7.675. Dengan frekuensi perdagangan mencapai 138,7 ribu lembar. Sedangkan, pergerakan saham TAXI, naik Rp29 atau 26,61% ke Rp138.

Padahal Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah 43,754 poin atau 0,96% ke level 4.512,210 pada perdagangaan Jumat, 18 Desember 2015.

Kini setelah pelarangan tersebut dicabut, penguatan saham kedua emiten tersebut pada siang ini mulai terbatas. Dimana saham BIRD hanya naik Rp525 atau 7,50% ke Rp7.525. Sementara saham TAXI naik Rp16 atau 14,64% ke Rp125.

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akhirnya hari ini mengeluarkan pernyataan resmi soal ojek online setelah sehari sebelumnya (Kamis 17 Desember) melarang ojek online. Dalam keterangan persnya hari ini, Menhub menyatakan bahwa sesuai UU 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.

Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai. Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya.

Atas dasar itu, ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

4 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

10 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

10 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

11 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

11 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago