Kupang–Merebaknya kasus investasi ilegal terus ditindaklanjuti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk untuk kasus PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan. Perusahaan yang berkantor pusat di Cirebon itu beberapa waktu lalu sudah didatangi oleh tim Satgas Waspada Investasi.
Menurut Kepala Sub Bagian Direktorat Penyidikan OJK, Wahid Hakim Siregar saat ini perkembangan kasus PT CSI masih menunggu surat kuasa dari Dewan Komisioner OJK.
“Kita tinggal tunggu surat kuasa dari Dewan Komisioner, kan untuk melaporkan mereka ini perlu Surat Kuasa soalnya kan nanti pelaporannya atas nama OJK,” kata Wahid pada Infobanknews.com di Kupang, Selasa 29 Maret 2016.
Februari lalu, Kepala Kantor OJK Cirebon Muhamad Lutfi mengakui CSI terindikasi melakukan penawaran investasi illegal, karena hingga kini perusahaan tersebut belum memiliki izin dari OJK dan menawarkan iming-iming bunga yang tinggi.
“Fenomena investasi ilegal di Cirebon begitu marak seperti CSI kantor pusatnya di jalan Pilang Sari Kabupaten Cirebon. Saya bilang kenapa ilegal? Karena dia hanya punya izin dari Kemkumham, padahal kegiatannya menggalang dana karena dia trading emas. Selain itu memberikan bunga/ keuntungan yang tidak masuk akal yakni keuntungan 5 persen setiap bulan,” ujar Lutfi di Cirebon, Sabtu (13/2/2016).
Lutfi mengatakan tidak sedikit nasabah yang terjaring dengan iming-iming keuntungan 5% per bulan yang ditawarkan CSI. Selain itu, ada juga investasi-investasi ilegal lainnya yang ditawarkan di Cirebon.
“Dana masyarakat besar, Nasabahnya ada 7 ribu. Kalau kita ambil misalnya minimal dia taruh 50 juta sudah berapa banyak itu. Selain CSI banyak sekali yang lain seperti Pronesia dan Dream for Freedom. Kewalahan kita, kan waktu itu Dream for Freedom keendus terus langsung ganti nama,” papar Lutfi.
Dia meyakini sudah pasti sudah ada warga yang merasa dirugikan oleh kegiatan tersebut. Namun sayangnya mereka tidak mau melaporkan kerugiannya, sehingga OJK sulit meminta kepolisian untuk menindak kegiatan yang dilakukan CSI. (*) Ria Martati
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus memonitor perkembangan pasar global dan domestik pasca Presiden… Read More
Jakarta - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan pemerintah harus berhati-hati dalam menyikapi… Read More
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah untuk mendorong Organisasi… Read More
Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan daftar tarif dasar dan bea… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia segera menyiapkan langkah strategis untuk merespons kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan… Read More
Jakarta – Kadin Indonesia meminta pemerintah untuk melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS), usai Donald Trump… Read More
View Comments
PT Cakrabuan Sukses Indonesia (CSI Group) hingga saat ini masih dianggap bodong hanya berdasarkan sumber informasi KATANYA DAN KATANYA. Mungkin selama ini mindset masyarakat terhadap Investasi adalah "Semua investasi pasti bodong". Meskipun CSI sudah mengklarifikasi bahwa bisnis CSI adalah legal, yg tentunya sudah dilengkapi juga dengan bukti legalitas yang sudah dimiliki, selagi image "semua nvestasi adalah bodong" ya tetap saja PT CSI dianggap bofong.
Bahkan Di awal awal bulan Mei tahun 2016 ini, tim advokasi PT CSI sudah mengunjungi ke kantor pusat OJK di jakarta dan pihak OJK pun mengapresiasi PT CSI dan mendukung usaha CSI agar tetap mengikuti prosedur yang berlaku.
Semoga mencerahkan.
Katanya sejak Nov 2015 punya Sertifikat Halal dari DSN-MUI pusat,
kok sekarang di bilang haram oleh Fatwa NU dan Fatwa MUI cirebon, kenapa nggak kasih lihat sertifikat Halal MUI tersebut ke mereka ya untuk klarifikasi ..
coba pikir yang jernih , siapa yang keliru
Welcome to indonesia masalah yg belum jelas ujungnya kemana selalu di perbesar, yg merasa benar pasti akan selalu berfikir benar, sebagai manusia awam lbh baik saya jadi penonton setia aja. hanya waktu yg bs membuktikannya. Jd pertahankan terus perkataannya yg sdh disampaikan hanya waktu yg menentukan siapa yg benar dan salah. Dan yg salah hrs gentle ya klo sdh ada keputusan dan hrs post di sini #Netral bos
PT CSI group tidak mau mati konyol begitu saja menggalang dana masyarakat secara ilegal, maka PT CSI membentuk BMT (koperasi) yang perizinannya melalui Kementrian Koperasi. Dana yang terkumpul dikelola di perdagangan Bursa Berjangka Komoditi Emas (BAPPEBTI), bekerjasama dg pialang resmi (lebih dari satu pialang).
Berdagang di Bursa siapa pun bisa asalkan punya skill yang bagus,pengalaman dan modal yg kuat. PT CSI menjadi "Jembatan" bagi masyarakat awam yang belum bisa berbisnis di Bursa Berjangka.
Semoga mencerahkan.
Cuplikan berita di atas "Dia meyakini sudah pasti sudah ada warga yang merasa dirugikan oleh kegiatan tersebut. " membuat saya tertawa geli, karena PT CSI ketika didatangi Tim Satgas OJK & Mabes POLRI (karena mendapat laporan ada nasabah yang dirugikan), Pihak CSI meminta bukti no. Kontrak nasabah yang dirugikan ternyata Tim OJK tidak bisa memberikan bukti. Bahkan Pihak PT CSI akan mengganti 10 kali lipat jika memang benar ada bukti nasabah yang dirugikan.
Yakin ada nasabah yg dirugikan tapi gak ada bukti ya namanya asal ngomong dong, siapa pun kalo menuduh tanpa bukti ya harusnya mikir dulu laah.
Semoga mencerahkan.
FLASHBACK # 1 :
-Thn 2007 (masih berbentuk CV) bisnis ini sudah dijalankan di Cirebon tapi hanya untuk relasi / keluarga terdekat saja.
-Tahun 2012 (sudah berbentuk PT dan launching ke masyarakat Cirebon dan sekitarnya) hasilnya : Perwakilan PT CSI sudah menyebar di Area Jawa seperti Cirebon, Kuningan, Indramayu, Majalengka, Tegal,Brebes,Solo,Semarang, Surabaya,Malang.
-Tahun 2015 (Ekspansi ke sumatra Plus Papua) hasilnya sekarang Perwakilan CSI sudah ada di Aceh,Jambi,Medan,Riau,Bengkulu,Lampung, Papua.
-Tahun 2016 Perwakilan PT CSI di kalimantan sudah ada.
FLASHBACK # 2:
- Pada Tgl 24 November 2015, Tim Satgas OJK & Mabes POLRI mendatangi Kantor pusat PT CSI di Cirebon.
- Awal Mei 2016 Tim CSI mendatangi OJK pusat untuk klarifikasi, hasilnya OJK memberikan apresiasi.
- Postingan komentar ini (29 Mei 2016).
Apakah Kesimpulannya :"PT CSI group bodong ?"
Silahkan pelajari alur bisnis CSI sampai tuntas, bisa juga ngobrol santay via whatsapp : 089673146339
Menurut sy, PT CSI group saat ini memang sedang "digoyang" oleh pihak di luar CSI. Slama ini profit bagi hasil selalu lancar dan tidak pernah telat sesuai dengan perjanjian kontrak. Pihak internal CSI sendiri (Para nasabah) santai-2 saja, Justru yang ribut dan resah adalah pihak di luar CSI.
Dari flashback yg sy jelaskan di atas, jika CSI telah merugikan nasabah, tentunya saat ini sudah terjadi demo nasabah dan diliput media massa.
Silahkan cek di google mengenai demo para nasabah yg tertipu investasi bodong.
Semoga mencerahkan.
Semoga PT.CSI tetap jaya dan konsisten dg apa yang sdh dijanjikan kepada investor. Yang katanya CSI buka account di Perusahaan Pialang Berjangka atau bisnis lainnya itu hak PT.CSI , intinya Investor hanya menuntut apa yang sudah dijanjikan dari Pihak PT.CSI ..
Semoga PT.CSI Tetap jaya dan Amanah . Amin
salut untuk CSI, tpi tentang kehalalan trading kontrak gold bagaimana ya pak ?
kami mendukung CSI
salam investor muslim
Investasi seperti itu hanya akan bangkrut setelah tidak mendapat nasabah baru dalam kurun waktu yang lama,karena tidak da pendapatan...ya seperti kasus MMM dulu.
setuju... dah pada ketipu baru nyesal belakangan.....
Bappebti tidak mengelola dana.tugasnya mengawasi perdagangan berjangka dan komoditi.jelas ptm csi tdk terdaftar d bappebti cek d webesite bappebti.cepat tarik dana anda kalo msh bisa d tarik.
Tentang CSI yang saya alami , pikiran kita Netralkan dulu...., suka pun jangan apalagi membencinya....jangan cepat2 ambil kesimpulan....
-Pertama-tama siapkan uang 100 jt
( kalo ga punya , jauhi pikiran tentang Usaha mengembangkan uang kita)
-Kedua , punya keinginan uang itu bisa berkembang .... (Ingat ,CSI hanya satu diantara banyak pilihan selain bank konvensional , bank syariah , bursa komoditi, dan banyak lagi...)
-kalo kita dengar prospek ada keuntungan (bukan bunga) 5% atau setidaknya diatas BI rate , tentu ini yang buat kita serius (wajar jadi prioritas) mendalaminya / pelajari dari aspek apapun termasuk berdasar keyakinan/agama kita.
-mungkin diawal bisa jadi masukan , sebagai awal referensi yang dapat kita baca agar tidak melulu berpikiran negatif atau antipati kepada sesuatu yang kurang berdasar..
1. Pelajari tentang BAPPEPTI .... Tentang apa yg penting diketahui sebelum melakukan transaksi kontrak berjangka...
2. Fatwa dewan syariah nasional MUI tentang Perdagangan Komoditi berdasarkan prinsip syariah di bursa komoditi.
3. Baca dan pahami tentang apa yang dimaksud Mudharabah , bisa baca fikih sunnah karya Sayid Sabik 3
4. Kalo belum paham dan masih ada ganjalan / kurang pas bisa bertanya pada beberapa ulama yang mungkin beda pandang juga (untuk kaum muslim)
5. Dari situ semua insya Allah akan dapat pencerahan.
Ada pertanyaan yang perlu dijawab setelah baca2 itu semua...:
Bisakah kita2 ini yang punya uang ratusan juta saja ikut bursa berjangka? Kalopun bisa bagaimana caranya?
Buatlah keputusan ... ! Jangan2 yang tadinya ga suka...jadi suka...
Bagi yg tidak suka dg PT CSI, itu hak anda.. tapi rasa tidak suka anda itu yg akan mempecundangi anda sendiri, sebab semua aturan, legalitas dsb2 sudah ditempuh oleh PT CSI, jadi para haters akan menempuh jalan FITNAH, caci maki dsb2 untuk memuaskan rasa tidak sukanya thd PT CSI... para haters makin kehilangan akal sehat dan akan menjatuhkan PT CSI dg trik2 murahan dan kacangan....