News Update

Negara Peroleh Rp135 Triliun dari Program Tax Amnesty

Jakarta–Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat perolehan dana tebusan selama Program Tax Amnesty mencapai Rp135 triliun.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengungkapkan, bahwa nilai tebusan mencapai Rp135 triliun. Nilai tebusan tersebut terdiri dari uang tebusan Rp114 triliun, pembayaran bukti permulaan Rp1,75 triliun, dan pembayaran tunggakan Rp18,6 triliun.

Dilihat dari kriteria wajib pajaknya, total tebusan tersebut terdiri dari orang pribadi non-UMKM sebesar Rp91,1 triliun, dan orang pribadi UMKM sebesar Rp7,73 triliun. Kemudian uang tebusan dari badan non-UMKM Rp14,6 triliun, dan badan non-UMKM Rp 656 miliar. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Suheriadi

Recent Posts

Era Baru Risiko, CFO Tak Bisa Lagi Bergantung pada Asuransi

Poin Penting Risiko bisnis kini makin kompleks dan saling terkait, tidak lagi bisa ditangani dengan… Read More

9 mins ago

Uang Beredar Tumbuh 9,6 Persen Jadi Rp10.133 Triliun per Desember 2025

Poin Penting Uang beredar luas (M2) pada Desember 2025 tumbuh 9,6 persen (yoy) menjadi Rp10.133,1… Read More

30 mins ago

Mengapa Dana Pemerintah Tak Langsung Diserap Sektor Riil? Ini Jawaban Calon DG BI Solikin

Poin Penting Dana pemerintah Rp276 triliun yang ditempatkan di perbankan belum terserap ke ekonomi riil… Read More

41 mins ago

Bank Kaltimtara Jadi Andalan Pembangunan Daerah, Ini Catatan DPR

Poin Penting Komisi II DPR RI menegaskan peran strategis Bank Kaltimtara sebagai penggerak pembangunan dan… Read More

43 mins ago

Calon DG BI Solikin Bicara Soal Independensi Bank Sentral

Poin Penting Calon DG BI Solikin M. Juhro menegaskan independensi BI tetap terjaga sesuai mandat… Read More

58 mins ago

Listrik Rumah atau Usaha Kurang? Ini Cara Cepat Tambah Daya Lewat PLN Mobile

Poin Penting PLN sediakan layanan tambah daya cepat melalui aplikasi PLN Mobile untuk rumah dan… Read More

1 hour ago