Snapshot

Pelantikan dan Sumpah Jabatan DK OJK Periode 2022-2027

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Syarifuddin (kanan) tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk periode 2022-2027 di Ruang Koesoemah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. DK OJK yang dilantik dan ambil sumpah antara lain Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK dan enam anggota DK OJK lainnya, yaitu Mirza Adityaswara, Dian Ediana Rae, Inarno Djajadi, Ogi Prastomiyono, Sophia Isabella Wattimena, dan Friderica Widyasari Dewi. DK OJK tersebut di lantik dan diambil sumpahnya sesuai Keppres No. 51/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.* (Zaenal Abdurrani)

erman subekti

Recent Posts

Transisi Kemenparekraf jadi KemenPar dan KemenEkraf Ditarget Rampung Desember 2024

Jakarta - Proses transisi dari nomenklatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi dua entitas yakni Kementerian… Read More

9 hours ago

Retreat Kabinet di Magelang, PLN Sukses Amankan Listrik Berlapis

Jakarta - PT PLN (Persero) turut menyukseskan rangkaian Retreat Kabinet Merah Putih yang diinisiasi oleh… Read More

9 hours ago

Bank Jago Perkuat Literasi Keuangan Ibu dan Anak Lewat Program Jagoan Baca

Jakarta – PT Bank Jago Tbk kembali berkomitmen dalam meningkatkan literasi keuangan di Indonesia, kali… Read More

11 hours ago

IHSG Sepekan Turun 0,84 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp12.888 Triliun

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa data perdagangan saham pada pekan ini,… Read More

17 hours ago

Dharma Polimetal (DRMA) Sukses Bukukan Penjualan Rp4 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta – PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), emiten terkemuka dalam manufaktur komponen otomotif di Indonesia,… Read More

17 hours ago

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Banten Hadirkan Fitur Pembayaran QRIS di Jawara Mobile

Tangerang – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk terus meningkatkan fitur di aplikasi mobile banking,… Read More

18 hours ago