Juda Agung dan Aida S. Budiman tengah mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H. yang dilakukan di Jakarta, Kamis 6 Desember 2022. Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021. Masa jabatan ini akan berlaku selama 5 (lima) tahun (2022-2027). Keduanya telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat setelah diusulkan Presiden RI berdasarkan rekomendasi Gubernur Bank Indonesia.
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More