Properti

Pelaku Industri Properti Sambut Positif Skema KPR Bunga Flat 35 Tahun

Jakarta – Pelaku industri properti menyambut positif rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu mencapai 35 tahun.

Country Director of Ray White (Indonesia) Johann Boyke Nurtanio mengatakan, dukungan penuh terhadap rancangan skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun.

“Inisiatif pemerintah untuk merancang skema KPR dengan jangka waktu 35 tahun adalah langkah maju yang sangat positif. Hal ini tidak hanya akan memberikan solusi bagi masyarakat dalam memiliki rumah sendiri, tetapi juga dapat merangsang pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan,” ujar Johann, dikutip Kamis (4/1).

Baca juga: Selama 47 Tahun, Pembiayaan KPR BTN Tembus Rp470 Triliun

Ia mengatakan, skema bunga flat 35 tahun yang diadopsi dari pengalaman sukses Jepang menunjukkan keberanian dan keinginan pemerintah untuk terus berinovasi dalam mendukung pemilikan rumah di Indonesia. 

“Kami mendukung penuh langkah-langkah proaktif ini dan percaya bahwa kolaborasi antara sektor publik dan swasta dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat,” jelasnya.

Pihaknya pun melihat ini sebagai dorongan besar bagi industri properti dan percaya bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi pasar perumahan secara keseluruhan.”

“Melalui skema ini, diharapkan dapat terjadi peningkatan aktivitas transaksi di sektor properti, memberikan kepastian dan stabilitas dalam pembiayaan perumahan. Kami berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah progresif ini demi menciptakan ekosistem perumahan yang lebih sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggodok skema KPR dengan jangka waktu hingga 35 tahun.

Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan KPR yang lebih efisien dan memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah sendiri.

Skema bunga flat 35 tahun yang diusung dalam pengkajian ini terinspirasi dari keberhasilan skema KPR di Jepang. Meskipun demikian, kepastian jangka tenor selama 35 tahun masih dalam tahap pembahasan.

Langkah konkret telah diambil dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama sejumlah bank penyalur. Dalam skema ini, tanggungan bunga yang dibebankan kepada kreditur akan tetap sama besarannya sepanjang 35 tahun. 

Pemerintah optimis bahwa tahun ini akan melihat pelaksanaan pilot project setelah pengusulan tersebut selesai di Kementerian Keuangan.

Program KPR bunga flat 35 menjadi modifikasi terbaru dari penyaluran rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Baca juga: 3 Cara Pemutihan BI Checking Agar Pengajuan KPR Tak Ditolak

Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menekan angka ketimpangan pemilikan rumah atau backlog, yang berdasarkan data Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 mencapai 12,71 juta rumah tangga. 

Backlog kepenghunian sendiri mencapai 6,98 juta rumah tangga, sementara 29,56 juta rumah tangga menempati rumah yang tak layak huni. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat diharapkan dapat berkontribusi dan berkomitmen lebih dalam upaya meningkatkan kualitas bangunan dan lingkungan yang sehat.

Pada tahun 2045, pemerintah telah menetapkan target ambisius untuk mencapai posisi zero backlog. Untuk mewujudkannya, masih diperlukan penyediaan suplai rumah layak huni sekitar 1,5 juta rumah per tahun. 

Langkah-langkah inovatif seperti skema KPR flat 35 tahun menjadi kunci utama dalam mencapai visi tersebut, memberikan harapan baru bagi masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah impian mereka dengan lebih mudah dan efisien. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

6 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

7 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

10 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

10 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

11 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

13 hours ago