COVID-19 Update

Pelaksanaan PPKM Mikro Bisa Gunakan Dana Desa

Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemenses PDTT) menegaskan bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat Mikro. Sebelumnya, Pemerintah kembali berencana untuk kembali memperpanjang PPKM mulai 9 Februari – 22 Februari 2021. Bedanya, kali ini PPKM akan ditekankan pada tingkat RT dan RW sehingga disebut PPKM Mikro.

“Dana desa harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang yang diterapkan pemerintah seperti PPKM skala mikro di tingkat desa. Pada intinya, seluruh aktivitas dan pelaksanaan PPKM skala Mikro harus didukung penuh oleh desa pada level desa,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 8 Februari 2021.

Abdul menyebut, dana desa bisa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan desa terkait dengan PPKM. Salah satu contohnya adalah pembiayaan operasional posko daerah sesuai dengan instruksi Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Dana Desa juga bisa dipergunakan untuk pembiayaan ruang isolasi dan operasional ruang isolasi, serta penyemprotan desinfektan apabila memang diperlukan oleh desa.

Lebih jauh, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM Mikro sesuai kewenangan yang berlaku. Dengan Dana Desa, setiap desa akan mampu melaksanakan PPKM skala mikro sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. (*) Evan Yulian Philaret

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

3 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

3 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

4 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

5 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

6 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

7 hours ago