Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemenses PDTT) menegaskan bahwa Dana Desa bisa digunakan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat Mikro. Sebelumnya, Pemerintah kembali berencana untuk kembali memperpanjang PPKM mulai 9 Februari – 22 Februari 2021. Bedanya, kali ini PPKM akan ditekankan pada tingkat RT dan RW sehingga disebut PPKM Mikro.
“Dana desa harus digunakan untuk mendukung seluruh program yang yang diterapkan pemerintah seperti PPKM skala mikro di tingkat desa. Pada intinya, seluruh aktivitas dan pelaksanaan PPKM skala Mikro harus didukung penuh oleh desa pada level desa,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 8 Februari 2021.
Abdul menyebut, dana desa bisa dipergunakan untuk berbagai kebutuhan desa terkait dengan PPKM. Salah satu contohnya adalah pembiayaan operasional posko daerah sesuai dengan instruksi Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Daerah. Selain itu, Dana Desa juga bisa dipergunakan untuk pembiayaan ruang isolasi dan operasional ruang isolasi, serta penyemprotan desinfektan apabila memang diperlukan oleh desa.
Lebih jauh, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan terus melakukan monitoring terkait pelaksanaan PPKM Mikro sesuai kewenangan yang berlaku. Dengan Dana Desa, setiap desa akan mampu melaksanakan PPKM skala mikro sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. (*) Evan Yulian Philaret
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More