Properti

Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung, Gini Caranya?

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Produk tabungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, menyambut baik peluncuran produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang diyakini bisa menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP.

“Kita harus bisa kalahkan asumsi yang selama ini menyebutkan bahwa sektor informal itu risikonya tinggi, sehingga sulit untuk mendapatkan KPR. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera ini pekerja informal dan mandiri akan menjadi bankable sehingga mempermudah untuk mendapatkan fasilitas FLPP,” kata Nixon dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut Nixon, kerjasama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah  melalui skema Saving Plan. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.

Baca juga: Awas Tertipu! Ini Tips Hindari Developer Rumah Bodong

“Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera,” ungkap Nixon.

Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya.

“BTN membawa misi dari pemerintah untuk mengajarkan masyarakat Indonesia menabung demi masa depan. Kita mesti dorong masyarakat untuk menabung. Karena Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, seperti motto BTN itukan artinya itu menabung dan investasi dalam bentuk rumah,” ujarnya.

Nixon berharap dari kerjasama ini potensi pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan sekitar 5.000 unit  hingga akhir tahun ini dengan nilai sekitar Rp800 miliar. 

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini juga diharapkan bisa mendongkrak realisasi penyaluran FLPP untuk pekerja informal dan mandiri yang tahun 2022 lalu hanya terserap 10 persen.

“Selama ini pekerja informal dan mandiri sulit untuk mendapatkan FLPP karena dinilai tidak bankable. Namun dengan adanya Tabungan BTN Rumah Tapera ini, pekerja informal dan mandiri bisa menjadi bankable dengan hanya menabung secara rutin selama tiga bulan,” kata Adi Setianto.

Adi menjelaskan, pekerja informal dan mandiri yang disasar menjadi nasabah Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa berasal dari beragam berprofesi seperti wiraswasta, guru dan staf honorer, driver online, tukang cukur, honorer, nelayan serta pelaku UMKM lainnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna juga mengapresiasi kolaborasi BTN dan BP Tapera dalam meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Baca juga: Aset Tembus Rp50 Triliun, BTN Syariah Bakal Spin Off Akhir 2023 Ini?

Herry mengharapkan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa mendongkrak penyaluran FLPP sektor informal dan mandiri yang baru terserap 10 persen.

“Pekerja sektor informal itu jumlahnya 60 persen dari populasi pekerja di Indonesia, namun yang terlayani baru 10 persen. Artinya masih ada 50 persen pekerja sektor informal dan mandiri yang belum mendapatkan FLPP. Solusinya dengan membuat tabungan, sehingga yang informal ini bisa kita formalkan. Karena selama ini baru sampai bank ketemu satpam ditanya tidak punya slip gaji suruh pulang,” ucapnya.

Herry sendiri menargetkan dengan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera, penyaluran FLPP pekerja sektor informal dan mandiri sepanjang tahun 2023 bisa mencapai angka 50 ribu.

Pada kesempatan yang sama, BTN dan BP Tapera juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Agregator Pekerja Informal dalam mensosialisasikan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera tersebut.

Adapun 6 Agregator yang ikut menandatangani PKS dengan BTN dan BP Tapera adalah Yayasan Asgar Indonesia Maju Mendunia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, PT Abacus Cash Solution dan RA Hospitality. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KPEI Catat Transaksi CCP PUVA Capai USD168 Juta per Akhir Oktober 2024

Jakarta - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) sebagai Central Counterparty Pasar Uang dan Valuta… Read More

5 hours ago

Analis Rekomendasikan Buy Saham BBNI, Ini Alasannya!

Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI melalui aplikasi wondr by BNI… Read More

6 hours ago

OJK: Peringkat Corporate Governance RI Masih di Bawah Vietnam

Jakarta - Meski masuk jajaran negara G-20 atau negara dengan ekonomi terbesar, Indonesia rupanya masih… Read More

6 hours ago

Gapensi Tolak Keras PPN 12 Persen: Bisa Perlambat Proyek Pemerintah

Jakarta – Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) menolak rencana pemerintah menaikkan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) menjadi… Read More

6 hours ago

IHSG Ditutup Meningkat 1,65 Persen, 299 Saham Hijau

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 25 November 2024, ditutup… Read More

6 hours ago

Dari Generasi ke Generasi, Komitmen Universal BPR untuk Tumbuh Berkelanjutan

Jakarta - Universal BPR adalah contoh nyata bagaimana bisnis keluarga dapat berkembang dan beradaptasi dengan… Read More

6 hours ago