Properti

Pekerja Informal Kini Bisa Miliki Rumah Sambil Menabung, Gini Caranya?

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Produk tabungan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh kalangan pekerja informal untuk bisa mendapatkan pembiayaan rumah subsidi melalui kredit pemilikan rumah (KPR) berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, menyambut baik peluncuran produk Tabungan BTN Rumah Tapera yang diyakini bisa menjadi solusi bagi pekerja informal untuk mendapatkan fasilitas FLPP.

“Kita harus bisa kalahkan asumsi yang selama ini menyebutkan bahwa sektor informal itu risikonya tinggi, sehingga sulit untuk mendapatkan KPR. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera ini pekerja informal dan mandiri akan menjadi bankable sehingga mempermudah untuk mendapatkan fasilitas FLPP,” kata Nixon dikutip Selasa, 1 Agustus 2023.

Menurut Nixon, kerjasama dengan BP Tapera akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah  melalui skema Saving Plan. Dengan Tabungan BTN Rumah Tapera, para pekerja sektor informal cukup menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.

Baca juga: Awas Tertipu! Ini Tips Hindari Developer Rumah Bodong

“Syaratnya mudah, cukup menabung selama tiga bulan dengan setoran minimal Rp 1,2 juta per bulan. Setoran bisa harian, mingguan atau bulanan sekaligus, tergantung pendapatan yang mereka peroleh. Jika lolos verifikasi, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera,” ungkap Nixon.

Dia menambahkan, konsep Tabungan BTN Rumah Tapera ini sendiri sejalan dengan misi besar yang dibawa perseroannya.

“BTN membawa misi dari pemerintah untuk mengajarkan masyarakat Indonesia menabung demi masa depan. Kita mesti dorong masyarakat untuk menabung. Karena Hidup Gak Cuma Tentang Hari Ini, seperti motto BTN itukan artinya itu menabung dan investasi dalam bentuk rumah,” ujarnya.

Nixon berharap dari kerjasama ini potensi pembiayaan rumah untuk sektor informal dengan skema saving plan sekitar 5.000 unit  hingga akhir tahun ini dengan nilai sekitar Rp800 miliar. 

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini juga diharapkan bisa mendongkrak realisasi penyaluran FLPP untuk pekerja informal dan mandiri yang tahun 2022 lalu hanya terserap 10 persen.

“Selama ini pekerja informal dan mandiri sulit untuk mendapatkan FLPP karena dinilai tidak bankable. Namun dengan adanya Tabungan BTN Rumah Tapera ini, pekerja informal dan mandiri bisa menjadi bankable dengan hanya menabung secara rutin selama tiga bulan,” kata Adi Setianto.

Adi menjelaskan, pekerja informal dan mandiri yang disasar menjadi nasabah Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa berasal dari beragam berprofesi seperti wiraswasta, guru dan staf honorer, driver online, tukang cukur, honorer, nelayan serta pelaku UMKM lainnya.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Herry Trisaputra Zuna juga mengapresiasi kolaborasi BTN dan BP Tapera dalam meluncurkan produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Baca juga: Aset Tembus Rp50 Triliun, BTN Syariah Bakal Spin Off Akhir 2023 Ini?

Herry mengharapkan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera ini bisa mendongkrak penyaluran FLPP sektor informal dan mandiri yang baru terserap 10 persen.

“Pekerja sektor informal itu jumlahnya 60 persen dari populasi pekerja di Indonesia, namun yang terlayani baru 10 persen. Artinya masih ada 50 persen pekerja sektor informal dan mandiri yang belum mendapatkan FLPP. Solusinya dengan membuat tabungan, sehingga yang informal ini bisa kita formalkan. Karena selama ini baru sampai bank ketemu satpam ditanya tidak punya slip gaji suruh pulang,” ucapnya.

Herry sendiri menargetkan dengan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera, penyaluran FLPP pekerja sektor informal dan mandiri sepanjang tahun 2023 bisa mencapai angka 50 ribu.

Pada kesempatan yang sama, BTN dan BP Tapera juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Agregator Pekerja Informal dalam mensosialisasikan keberadaan Tabungan BTN Rumah Tapera tersebut.

Adapun 6 Agregator yang ikut menandatangani PKS dengan BTN dan BP Tapera adalah Yayasan Asgar Indonesia Maju Mendunia, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, PT Abacus Cash Solution dan RA Hospitality. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

8 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

20 mins ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

31 mins ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

44 mins ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

1 hour ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

1 hour ago