Jakarta – Perusahaan konglomerat hiburan dunia, Walt Disney pada Senin, (24/4/2023) akan memulai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada pekerjanya. Keputusan ini diambil manajemen untuk memangkas pengeluaran dan merampingkan organisasi.
Dinukil Bloomberg, Walt Disney akan memecat 7.000 pekerja di sejumlah divisi utama perusahaan mencakup Disney Entertainment dan Disney Parks, Experiences and Products.
Di mana, yang sebelumnya didirikan dalam upaya restrukturisasi tahun 2023 sebagai rumah bagi bisnis produksi, distribusi film, TV, hingga layanan live streaming.
Para pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pemberitahuan paling cepat pada Senin, (24/4/2023). CEO Walt Disney Bob Iger mengatakan, pihaknya akan memberi tahu kelompok karyawan yang terkena PHK selama empat hari ke depan.
“Realitas sulit yang dialami banyak kolega dan rekan yang meninggalkan Disney bukanlah sesuatu yang kami anggap enteng,” tulis Iger.
Diketahui, keputusan pemecatan yang dilakukan Walt Disney telah direncanakan sejak bulan Februrari 2023, terhadap 7.000 dari 220.000 pekerja.
PHK dilakukan untuk memangkas biaya pengeluaran tahunan sekitar US$5,5 miliar atau setara dengan Rp81 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan peran strategis koperasi, khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT), dalam… Read More
Jakarta – Optimisme para pelaku usaha di Inggris terhadap ekonomi di Tanah Air masih solid.… Read More
Jakarta – Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI) baru saja menghelat Securities Crowdfunding Day 2024.… Read More
Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi agar bisa menghindari middle income trap.… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (22/11) ditutup… Read More
Jakarta – Maya Watono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama (Dirut) Holding BUMN sektor aviasi dan… Read More