Jakarta – Perusahaan konglomerat hiburan dunia, Walt Disney pada Senin, (24/4/2023) akan memulai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada pekerjanya. Keputusan ini diambil manajemen untuk memangkas pengeluaran dan merampingkan organisasi.
Dinukil Bloomberg, Walt Disney akan memecat 7.000 pekerja di sejumlah divisi utama perusahaan mencakup Disney Entertainment dan Disney Parks, Experiences and Products.
Di mana, yang sebelumnya didirikan dalam upaya restrukturisasi tahun 2023 sebagai rumah bagi bisnis produksi, distribusi film, TV, hingga layanan live streaming.
Para pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pemberitahuan paling cepat pada Senin, (24/4/2023). CEO Walt Disney Bob Iger mengatakan, pihaknya akan memberi tahu kelompok karyawan yang terkena PHK selama empat hari ke depan.
“Realitas sulit yang dialami banyak kolega dan rekan yang meninggalkan Disney bukanlah sesuatu yang kami anggap enteng,” tulis Iger.
Diketahui, keputusan pemecatan yang dilakukan Walt Disney telah direncanakan sejak bulan Februrari 2023, terhadap 7.000 dari 220.000 pekerja.
PHK dilakukan untuk memangkas biaya pengeluaran tahunan sekitar US$5,5 miliar atau setara dengan Rp81 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More
Poin Penting Aset industri pembiayaan 2025 terkontraksi 0,01 persen, dengan pertumbuhan piutang hanya 0,61 persen,… Read More