Jakarta – Perusahaan konglomerat hiburan dunia, Walt Disney pada Senin, (24/4/2023) akan memulai proses pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran kepada pekerjanya. Keputusan ini diambil manajemen untuk memangkas pengeluaran dan merampingkan organisasi.
Dinukil Bloomberg, Walt Disney akan memecat 7.000 pekerja di sejumlah divisi utama perusahaan mencakup Disney Entertainment dan Disney Parks, Experiences and Products.
Di mana, yang sebelumnya didirikan dalam upaya restrukturisasi tahun 2023 sebagai rumah bagi bisnis produksi, distribusi film, TV, hingga layanan live streaming.
Para pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pemberitahuan paling cepat pada Senin, (24/4/2023). CEO Walt Disney Bob Iger mengatakan, pihaknya akan memberi tahu kelompok karyawan yang terkena PHK selama empat hari ke depan.
“Realitas sulit yang dialami banyak kolega dan rekan yang meninggalkan Disney bukanlah sesuatu yang kami anggap enteng,” tulis Iger.
Diketahui, keputusan pemecatan yang dilakukan Walt Disney telah direncanakan sejak bulan Februrari 2023, terhadap 7.000 dari 220.000 pekerja.
PHK dilakukan untuk memangkas biaya pengeluaran tahunan sekitar US$5,5 miliar atau setara dengan Rp81 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More