Internasional

Pekan Depan, Donald Trump Jalani Sidang Kasus Pelecehan Seksual

Jakarta – Sidang dugaan kasus pelecehan seksual yang menjerat Donald Trump terhadap E Jean Carrol akan digelar pekan depan sesuai jadwal pengadilan distrik Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, Trump sudah memohon penundaan persidangan atas kasusnya kepada seorang hakim AS.

Berdasarkan laporan surat kepada hakim federal Lewis A Kaplan di Manhattan, Amerika, dikutip Reuters dikutip, Selasa (18/4/2023), politisi partai Republik itu memohon penundaan sidang selama empat minggu hingga 23 Mei 2023 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, hakim federal menolak permohonan Trump agar sidang ditunda selama satu bulan. Hakim menilai, taipan properti tersebut tidak bisa membuat pernyataan publik untuk mempromosikan publisitas pra sidang dan mengklaim itu telah merugikan dirinya dengan alasan menunda persidangan.

Kasus dugaan pelecehan yang menjerat mantan Presiden AS itu dimulai dari gugatan yang dilayangkan oleh E Jean Carrol atas pencemaran nama baik setelah mengatakan pembohongan publik ketika menulis dalam sebuah memoar tahun 2019.

Dalam tulisannya, Trump mengatakan bahwa Carrol telah menyerangnya di sebuah ruang ganti department store Manhattan pada tahun 1996 lalu.

Mantan kolomnis majalah Elle tersebut kemudian mengajukan gugatan kedua pada November, setelah negara bagian New York mengijinkan korban untuk menuntut sementara atas serangan seksual yang terjadi sejak lama.

Tentu saja, Trump membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menilai liputan media terkait tuntutan pidana sangat merugikan dirinya.

Hakim federal di Manhattan Lewis A Kaplan menolak pernyataan dari pengacara Donald Trump Joe Tacopina bahwa dakwaan terhadap kliennya di pengadilan negara bagian New Yorkatas.

Menurutnya, tuduhan pemalsuan catatan bisnis tersebut menciptakan publisitas negatif sehingga diperlukan periode pendinginan satu bulan sebelum persidangan pemerkosaan dapat dimulai.

“Tentu saja ada banyak liputan media beberapa di antaranya diundang dan memang diprovokasi oleh Trump,” katanya.

Kaplan menyebut, sebagian dari liputan dakwaan Trump adalah akibat perbuatannya sendiri lantaran kerap membuat pernyataan publik di platform media sosialnya, dalam konferensi pers, dan dalam wawancara.

“Tidak baik bagi Trump untuk mempromosikan publisitas praperadilan dan kemudian mengklaim bahwa liputan yang dia promosikan merugikan dirinya dan harus diperhitungkan sebagai mendukung penundaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Semarak Berkah Ramadan: Ajukan Pembiayaan di BAF, Proses Cepat Angsuran Tepat #CicilAjadiBAF

Poin Penting Program Semarak Berkah Ramadan BAF berlangsung 5 Februari-31 Maret 2026 dengan hadiah utama… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Kembali Menguat, Deretan Saham Ini Direkomendasikan

Poin Penting IHSG berpeluang menguat dan diperkirakan menguji area 8.328-8.527, meski tetap perlu mewaspadai potensi… Read More

2 hours ago

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

2 hours ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

10 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

10 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

10 hours ago