Jakarta – Peristiwa pemadaman listrik masif (blackout) di hari Minggu 4 Agustus 2019 silam memancing reaksi dari berbagai pihak. Di antaranya terdapat sejumlah pihak yang menempuh jalur hukum untuk menyalurkan keluhannya dengan nilai tuntutan yang tidak tanggung-tanggung, mencapai ratusan triliun rupiah.
Meski demikian, terdapat pula berbagai pihak yang menyatakan agar menyikapi peristiwa blackout kemarin dengan kepala dingin. Salah satunya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Inas Nasrullah Zubir. Anggota DPR dari Partai Hanura mewakili Dapil Banten III tersebut meminta berbagai pihak untuk menahan diri agar tidak timbul kerugian yang lebih besar bagi rakyat kebanyakan.
“Saya memahami bahwa kita semua kecewa terkait peristiwa kemarin. Tapi jangan seperti itu, menuntut sangat besar, sampai ratusan triliun rupiah. Patut diingat, bahwa PLN ini adalah BUMN yang melayani hajat hidup orang banyak. Listrik telah menjadi kebutuhan primer bangsa Indonesia. Jika tuntutannya terkabul, apa tidak menjadi tambah susah semua. PLN bisa bangkrut untuk membayar tuntutan itu, listrik jadi mati lagi. Jadinya justru menyulitkan semua, apa itu yang kita mau?,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2019.
Meski demikian, Inas mempersilakan jika rakyat hendak menuntut kompensasi atas blackout kemarin. PLN pun diyakininya pasti memberikan kompensasi sesuai regulasi yang ada.
“Sekarang, silakan tuntut PLN untuk memberikan kompensasi. Banyak metodenya. Mungkin listrik bisa digratiskan 1-2 hari, atau pengurangan tagihan, macam-macam. Yang penting ada kompensasinya,” tegas Inas.
Selain itu, Inas menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang semestinya bisa lebih lebih bijak lagi dalam menyikapi kondisi yang ada, termasuk dalam menanggapi keluhan pelanggan PLN. Bukan justru seolah mendorong pelanggan yang terdampak blackout untuk melakukan tuntutan hukum.
“Saya kira tidak masuk akal pernyataan yang mendorong rakyat untuk melakukan tuntutan hukum terhadap PLN terkait blackout kemarin. Sebagai pejabat publik seharusnya memahami bahwa PLN itu adalah BUMN, bagian dari instrumen negara untuk mensejahterakan rakyat. Kalau BUMN kolaps kan merugikan semua. Pejabat itu tidak pada tempatnya berbicara begitu. Seharusnya bisa lebih wise,” saran Inas.
Komentar sejumlah pejabat sebaiknya diajak meninjau kembali bagaimana PLN hadir untuk menjaga pasal 33 UUD 1945. Apalagi kehadiran PLN di setiap sudut Nusantara menunjukan keberadaan negara.
Negara mewujudkan keadilan sosial yaitu menerangi seluruh negri tanpa pandang bulu apakah daerah tersebut memiliki tingkat ekonomi tinggi atau tidak.
Pendapat senada pun dilontarkan oleh sejawat Inas di Komisi VI, M. Nasim Khan. Anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa mewakili Dapil Jatim III itu menyatakan, sekarang bukan saatnya saling menyalahkan, melainkan menegaskan kembali komitmen bersama ke depannya.
“Permasalahan akan selalu timbul, itu pasti. Namun yang terpenting bukan mencari siapa yang salah atau kambing hitam. Melainkan, untuk menegaskan kembali bagaimana komitmen bersama kita menyelesaikan, juga menata, mempersiapkan apapun yang terjadi ke depan,” urai Nasim.
Nasim pun memberi masukan, bahwa pemerintah harus mengecek dan mengevaluasi kembali seluruh proyek energi nasional. (*)
Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More
Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More