Jakarta – Nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, tengah ramai diperbincangkan masyarakat bahkan sempat trending di media sosial khusunya twitter dengan tagar #BeaCukaiHedon. Dalam hal ini, ia sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial, seperti mobil antik hingga Pesawat Cessna.
Merespons hal tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani sudah memanggil Eko Darmanto untuk melakukan pemeriksaan awal dan membentuk tim investigasi. Selanjutnya, pihak yang bersangkutan akan segera dibebas tugaskan dari jabatannya.
“Kami akan membentuk tim investigasi dan akan segera melakukan pembebasan tugas supaya ini bisa diperiksa dengan lebih leluasa,” ujar Askolani, dalam Konferensi Pers, Rabu, 1 Maret 2023.
Wakil Menteri Keuangan Suahasi Nazara juga mengungkapkan, hasil pemeriksaan foto Pesawat Cessna yang dipamerkan di medsos, Eko Darmanto mengakui bahwa hal tersebut diambil dalam rangka Latihan terbang.
“Hasil pemeriksaan foto yang bersangkutan di depan pesawat terbang, itu diambil dalam rangka latihan terbang. Pesawat terbesar milik FASI,” kata Suahasil.
Kemudian, unggahan foto Eko Darmanto yang melakukan pamer, yang bersangkutan mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaikinya.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan, motor gede (moge) yang Eko pamerkan di media sosial adalah pinjaman. Namun Eko mengakui memiliki moge yang tidak dilaporkan di LHKPN.
“Saya instruksikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama DJBC untuk menindaklanjuti investigasi perilaku, kecocokan harga, dan utang, termasuk SPT pajak serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin,” jelas Wamenkeu.
Sebagai informasi, Eko melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021. Harta eko tercatat menyentuh Rp15,7 miliar, sementara utangnya Rp9 miliar. Sehingga total hartanya Rp6,7 miliar di 2021.
Dengan rincian, Tanah dan bangunan yakni senilai Rp12,5 miliar, berada di Malang dan Jakarta Utara. Alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar. Rincian BMW sedan 2018 seharga Rp850 juta, Mercedes Benz sedan 2018 senilai Rp 600 juta, Jeep Willys 1944 seharga Rp150 juta, Chevrolet Bell Air 1955 senilai Rp200 juta, Toyota Fortuner 2019 senilai Rp400 juta.
Selanjutnya, Mazda 2019 seharga Rp200 juta, Fargo Dodge 1957 senilai Rp150 juta, Chevrolet Apache 1957 Rp200 juta, dan Ford Bronco 1972 seharga Rp150 juta. Aset lainnya senilai Rp100 juta. Kas setara kas sebesar Rp238 juta, dan utang Rp9 miliar. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Pemerintah telah menyediakan berbagai program untuk mendorong industri perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah… Read More
Jakarta – Indonesia dan negara berkembang lainnya menuntut komitmen lebih jelas terhadap negara maju terkait… Read More
Jakarta – Kapal Anchor Handling Tug and Supply (AHTS) Harrier milik Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE… Read More
Bangkok – Indonesia dianggap sebagai pasar yang menarik bagi banyak investor, khususnya di kawasan Asia… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendukung program pembangunan 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto yang… Read More
Padang - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengapresiasi kinerja Koperasi Konsumen Keluarga Besar (KSUKB)… Read More