News Update

Pegawainya Terjerat Kasus Suap, Ini Jawaban OJK

Jakarta – Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan inisial DIW ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penetapan tersangka kasus suap berupa fasilitas kredit Bank Bukopin senilai Rp7,45 miliar. Kejati menyampaikan bahwa fasilitas ini didapatkan sebagai kompensasi DIW tidak memasukkan lima sampling debitur dalam Matriks Konfirmasi Pemeriksaan Bank Bukopin Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur pada 31 Desember 2018.

Penahanan pegawai OJK tersebut tertuang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN- 3 /M.1/Fd.1/06/2020 tertanggal 11 Juni 2020 dan Nomor : Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 atas nama DIW.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penetapan tersangka tersebut, OJK mengeluarkan pernyataan resmi dimana pihaknya menghargai proses penegakan hukum terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin, Tbk kantor cabang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“OJK menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai OJK dimaksud,” seperti dikutip dalam siaran pers OJK di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Ke depannya, OJK akan melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal/Anti Fraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.

OJK mengaku akan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai governance dan menjaga integritas.

Seperti diketahui, penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan DIW sebagai tersangka sekitar 2019. Tercatat DIW saat itu menjabat Pengawas Eksekutif – Grup Pengawas Spesialis 1 pada Departemen Pengawasan Bank 1 Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

9 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

9 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

10 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

11 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

11 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

12 hours ago