News Update

Pegawainya Terjerat Kasus Suap, Ini Jawaban OJK

Jakarta – Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan inisial DIW ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penetapan tersangka kasus suap berupa fasilitas kredit Bank Bukopin senilai Rp7,45 miliar. Kejati menyampaikan bahwa fasilitas ini didapatkan sebagai kompensasi DIW tidak memasukkan lima sampling debitur dalam Matriks Konfirmasi Pemeriksaan Bank Bukopin Kantor Cabang Surabaya, Jawa Timur pada 31 Desember 2018.

Penahanan pegawai OJK tersebut tertuang berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN- 3 /M.1/Fd.1/06/2020 tertanggal 11 Juni 2020 dan Nomor : Print-1971/M.1/Fd.1/07/2020 tertanggal 21 Juli 2020 atas nama DIW.

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai penetapan tersangka tersebut, OJK mengeluarkan pernyataan resmi dimana pihaknya menghargai proses penegakan hukum terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam permasalahan fasilitas kredit di PT Bank Bukopin, Tbk kantor cabang Surabaya oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“OJK menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan akan mendukung serta menghormati proses penegakan hukum terhadap pegawai OJK dimaksud,” seperti dikutip dalam siaran pers OJK di Jakarta, Rabu 22 Juli 2020.

Ke depannya, OJK akan melakukan serangkaian proses investigasi internal yang melibatkan Satuan Kerja di bidang hukum, organisasi dan SDM dan pengendalian internal/Anti Fraud OJK yang kemudian memutuskan untuk membebastugaskan yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran tata tertib dan disiplin pegawai.

OJK mengaku akan senantiasa mengingatkan kepada seluruh pegawainya untuk tetap melaksanakan tugas dengan menjunjung tinggi nilai-nilai governance dan menjaga integritas.

Seperti diketahui, penyidik kejaksaan sebelumnya telah menetapkan DIW sebagai tersangka sekitar 2019. Tercatat DIW saat itu menjabat Pengawas Eksekutif – Grup Pengawas Spesialis 1 pada Departemen Pengawasan Bank 1 Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laba BCA Syariah Naik 15,36 Persen Jadi Rp212 Miliar pada 2025

Poin Penting BCA Syariah mencetak laba bersih Rp212 miliar pada 2025, naik dari Rp183,7 miliar… Read More

3 hours ago

Siasat Adira Finance Antisipasi Kenaikan NPF Pasca Lebaran

Poin Penting Adira Finance mengakui tren musiman pasca Ramadan dan Lebaran hampir selalu diikuti kenaikan… Read More

3 hours ago

Masuk Tahap Lelang, Danantara Tegaskan Tak Dominasi Pembiayaan Proyek WtE

Poin Penting Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/WtE) ditargetkan mulai groundbreaking Maret 2026, dengan… Read More

6 hours ago

Adira Finance Siap Genjot Pembiayaan Multiguna di Momen Ramadan

Poin Penting Adira Finance melihat peluang kuat pembiayaan multiguna pada Februari–Maret 2026 seiring momentum Ramadan,… Read More

6 hours ago

HRTA Sebut Permintaan Emas Tetap Tinggi Meski Harga Bergejolak, Ini Alasannya

Poin Penting Permintaan emas tetap kuat meski harga bergejolak, didorong ketidakpastian geopolitik, risiko fiskal, dan… Read More

7 hours ago

Pandu Sjahrir: Danantara Setiap Hari Borong Saham, Fokus Emiten Fundamental Solid

Poin Penting BPI Danantara menyatakan siap berinvestasi di pasar saham Indonesia dan telah aktif membeli… Read More

7 hours ago