Ekonomi dan Bisnis

Pegadaian dan DJKN Teken Kerja Sama Akurasi Data Bea Lelang

Jakarta – PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (06/7).

Perpanjangan ini merupakan lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin sejak 2017 lalu, sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen bersama antara Pegadaian dan DJKN dalam meningkatkan akurasi data bea lelang, dengan menciptakan penatausahaan dan pelaporan yang handal dengan sistem host to host, serta memudahkan dalam penyetoran dan pelaporan bea lelang.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, Pegadaian telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik.

“Di tahun 2021, penyetoran bea lelang PT Pegadaian mencapai jumlah sebesar Rp212 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp83 miliar. Bea lelang ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain Pajak maupun dividen,” ujar Elvi pada keterangannya, 6 Juli 2022.

Baca juga : Pegadaian Luncurkan KUR Syariah Dengan Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Sementara itu, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan bahwa kinerja yang berhasil dicapai oleh Pegadaian diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara.

“Keberhasilan pencapaian penyetoran bea lelang Pegadaian itu tidak muncul begitu saja jika tidak ada upaya. Saya yakin, ke depan dengan adanya MoU ini, didukung dengan penambahan fitur-fitur baru di dalamnya ada validasi, verifikasi data dan semacamnya, bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, untuk mendorong ekonomi secara umum,” jelas Joko.

Selain itu, diharapkan Perpanjangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara kedua belah pihak. (*)

 

Evan Yulian

Recent Posts

Kolaborasi Majoris AM dan Istiqlal Global Fund Luncurkan Program Wakaf Saham

Poin Penting Majoris Asset Management dan IGF-BPMI meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal, memungkinkan masyarakat… Read More

1 hour ago

Saham Indeks INFOBANK15 Bergerak Variatif di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG tetap menguat, ditutup naik 0,46 persen ke level 8.660,59 meski mayoritas indeks… Read More

1 hour ago

Sun Life dan CIMB Niaga Kenalkan Dua Produk Berdenominasi USD

Wealth Practice bertajuk “Legacy in Motion: The Art of Passing Values, Wealth, and Business” persembahan… Read More

6 hours ago

BSI Salurkan Bantuan 78,8 Ton Logistik Senilai Rp12 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BSI dan BSI Maslahat menyalurkan bantuan 78,7 ton senilai Rp12 miliar bagi korban… Read More

15 hours ago

Daftar Saham Penopang IHSG Sepekan: BUMI, BRMS hingga DSSA

Poin Penting IHSG menguat 0,32 persen sepanjang pekan 8–12 Desember 2025 dan ditutup di level… Read More

15 hours ago

IHSG Sepekan Naik 0,32 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp15.882 Triliun

Poin Penting IHSG naik 0,32 persen dalam sepekan ke level 8.660,49, serta mencatat rekor tertinggi… Read More

15 hours ago