Ekonomi dan Bisnis

Pegadaian dan DJKN Teken Kerja Sama Akurasi Data Bea Lelang

Jakarta – PT Pegadaian bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan Penandatangan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama Penatausahaan dan Pelaporan Bea Lelang Pegadaian. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah dan Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto, di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (06/7).

Perpanjangan ini merupakan lanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah terjalin sejak 2017 lalu, sebagai wujud penerapan Good Corporate Governance (GCG). Hal ini sekaligus sebagai wujud komitmen bersama antara Pegadaian dan DJKN dalam meningkatkan akurasi data bea lelang, dengan menciptakan penatausahaan dan pelaporan yang handal dengan sistem host to host, serta memudahkan dalam penyetoran dan pelaporan bea lelang.

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah mengungkapkan, sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan, Pegadaian telah menjalankan komitmen untuk dapat berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa penyetoran bea lelang dengan sangat baik.

“Di tahun 2021, penyetoran bea lelang PT Pegadaian mencapai jumlah sebesar Rp212 miliar. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar Rp83 miliar. Bea lelang ini merupakan salah satu kontribusi yang diberikan oleh Pegadaian selain Pajak maupun dividen,” ujar Elvi pada keterangannya, 6 Juli 2022.

Baca juga : Pegadaian Luncurkan KUR Syariah Dengan Pinjaman Hingga Rp10 Juta

Sementara itu, Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Joko Prihanto mengatakan bahwa kinerja yang berhasil dicapai oleh Pegadaian diharapkan bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara.

“Keberhasilan pencapaian penyetoran bea lelang Pegadaian itu tidak muncul begitu saja jika tidak ada upaya. Saya yakin, ke depan dengan adanya MoU ini, didukung dengan penambahan fitur-fitur baru di dalamnya ada validasi, verifikasi data dan semacamnya, bisa memberikan hal yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, untuk mendorong ekonomi secara umum,” jelas Joko.

Selain itu, diharapkan Perpanjangan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dapat mewujudkan koordinasi dan meningkatkan komunikasi yang lebih efektif dan efisien antara kedua belah pihak. (*)

 

Evan Yulian

Recent Posts

Bikin Ngiler! Segini Uang Pensiun Jokowi Usai Lengser dari Jabatan Presiden

Jakarta - Pada 20 Oktober 2024, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai… Read More

2 hours ago

Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Tewas dalam Serangan Israel

Jakarta – Pemimpin Hamas Yahya Sinwar dikabarkan tewas dalam serangan yang dilancarkan militer Israel di… Read More

2 hours ago

Bos BEI Harap Ada BUMN IPO di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan harapannya kepada pemerintah kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming… Read More

3 hours ago

Kadin Bentuk Asosiasi Keamanan Siber ADIKSI, Perkuat Ekosistem Digital di Indonesia

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meresmikan Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia… Read More

3 hours ago

Bank Mega Syariah Umumkan Pemenang Program Berkah Berlimpah Mega Syariah Tahap Tiga

Jakarta – Bank Mega Syariah mengumumkan sebanyak 71 nasabah beruntung terpilih sebagai pemenang program Berkah Berlimpah Mega… Read More

3 hours ago

OJK Bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership, Perkuat Perasuransian di Asia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan telah bergabung dengan Global Asia Insurance Partnership (GAIP)… Read More

4 hours ago