Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat sudah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri hingga senilai Rp84,41 triliun disepanjang 2021. Jumlah ini naik 3,9% bila dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.
Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai sebesar 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, di mana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh emiten pada tahun 2021 telah mencapai Rp113,07 triliun.
Direktur Utama PEFINDO Salyadi Saputra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengatakan, perusahaan juga berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan dengan laba tahun 2020 yang sebesar Rp26,97 miliar.
“Kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” ujarnya. (*) Irawati
Poin Penting Transaksi ZISWAF BSI selama Ramadan 2026 mencapai Rp30 miliar, naik hampir dua kali… Read More
Poin Penting Ekspor Indonesia ke Timur Tengah hanya sekitar 4,2% dari total ekspor, sehingga dampak… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More
Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More
Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More
Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More