Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat sudah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri hingga senilai Rp84,41 triliun disepanjang 2021. Jumlah ini naik 3,9% bila dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.
Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai sebesar 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, di mana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh emiten pada tahun 2021 telah mencapai Rp113,07 triliun.
Direktur Utama PEFINDO Salyadi Saputra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengatakan, perusahaan juga berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan dengan laba tahun 2020 yang sebesar Rp26,97 miliar.
“Kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” ujarnya. (*) Irawati
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More
Poin Penting Pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencapai Rp316 triliun pada 2025, tumbuh 8% yoy, terdiri… Read More