Jakarta – PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) mencatat sudah melakukan pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri hingga senilai Rp84,41 triliun disepanjang 2021. Jumlah ini naik 3,9% bila dibandingkan dengan pemeringkatan surat utang korporasi di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp81,7 triliun.
Sebagai perusahaan pemeringkat efek pertama di Indonesia, PEFINDO menguasai sebesar 74,66% pangsa pasar pemeringkatan surat utang korporasi dalam negeri pada tahun 2021, di mana jumlah total nilai surat utang korporasi dalam negeri yang diterbitkan oleh emiten pada tahun 2021 telah mencapai Rp113,07 triliun.
Direktur Utama PEFINDO Salyadi Saputra dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengatakan, perusahaan juga berhasil mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp81,78 miliar dan membukukan laba bersih sebesar Rp33,15 miliar, naik 22,9% dibandingkan dengan laba tahun 2020 yang sebesar Rp26,97 miliar.
“Kontribusi pendapatan PEFINDO di tahun 2021 berasal dari jasa pemeringkatan yang meliputi pemeringkatan surat utang, pemeringkatan korporasi, pemeringkatan pemantauan dan pemeringkatan Efek Beragun Aset (EBA),” ujarnya. (*) Irawati
Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More
Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More
Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More
Oleh A.Y. Eka Putra, Pemerhati Ekonomi dan Perbankan PENEGAKAN hukum tindak pidana korupsi di sektor… Read More
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More