Laba Bersih PermataBank Turun Rp332 Miliar di Semester I-2018
Adanya dukungan dari pemegang saham yang kuat, posisi bisnis yang baik dan kualitas aset yang kuat, menjadi faktor dalam penentuan peringkat Bank Permata. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memberikan peringkat untuk PT Bank Permata Tbk (BNLI). Pefindo menyematkan peringkat idAAA untuk perusahaan obligasi berkelanjutan I/2013 dengan prospek stabil.
Pefindo juga memberikan peringkat idAA+ untuk obligasi subordinasi II/2011, obligasi subordinasi berkelanjutan I/2012 dan obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap I/2013. Bank Permata juga memperoleh peringkat idAA untuk obligasi subordinasi berkelanjutan II tahan II/2014.
Analis Pefindo, Imelda Rusli menjelaskan, faktor-faktor yang mendukung peringkat tersebut yakni karena adanya dukungan dari pemegang saham yang sangat kuat. Selain itu, posisi bisnis yang sangat baik dan kualitas aset yang kuat, juga menjadi faktor dalam penentuan peringkat yang diberikan Pefindo kepada Bank Permata.
“Periode pemeringkatan ini berlaku 3 September 2015 sampai 1 September 2016. Kekuatan Bank Permata ini sebagian diimbangi oleh kinerja profitabilitas yang moderat,” ujar Imelda, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 23 September 2015.
Menurut Imelda, prospek stabil yang diberikan Pefindo kepada Bank Permata, dapat diturunkan jika Pefindo berpendapat ada penurunan dukungan dari pemegang saham atau jika profil kualitas aser Bank mengalami penurunan secara signifikan. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More