News Update

Pefindo Naikan Rating BTN

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang mencatatkan kinerja tahun 2015 dengan hasil memuaskan mulai menuai hasil.

Tingkat kepercayaan pada lembaga ini mulai meningkat. Ini dapat dilihat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang telah meningkatkan peringkat BTN dari sebelumnya idAA menjadi idAA+ atau Double A Plus.

Meningkatnya rating BTN dari Pefindo ini menunjukkan kepercayaan pasar atas korporasi termasuk surat utang yang diterbitkan BTN selama ini.

“Kami menyambut baik peningkatan rating ini dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga Pefindo menaikkan peringkat BTN. Ini akan memacu semangat kami untuk bekerja lebig baik lagi di masa mendatang,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Eko Waluyo, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2016.

Selain meningkatkan rating korporasi dari idAA menjadi idAA+ bagi Bank BTN, Pefindo juga meningkatkan rating atas surat utang yang diterbitkan Bank BTN.

Adapun surat utang yang diterbitkan oleh Bank BTN antara lain :

-Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
-Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
-Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri A
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri B
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D

Surat utang yang diterbitkan Bank BTN tersebut oleh Pefindo ditingkatkan rating-nya dari idAA menjadi idAA+ atau double plus seperti halnya rating untuk korporasi.

Pemeringkatan ini adalah dalam rangka memenuhi peraturan Bapepam dan LK Nomor : IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk. Pemeringkatan ini  berlaku untuk periode 18 Maret 2016 sampai dengan 1 Maret 2017. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

60 Siswa Sakit Diduga akibat MBG, BGN Minta Maaf dan Suspend SPPG Pondok Kelapa

Poin Penting BGN meminta maaf atas insiden keamanan pangan dalam program MBG di SPPG Pondok… Read More

5 hours ago

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

8 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

13 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

13 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

15 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

1 day ago