Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang mencatatkan kinerja tahun 2015 dengan hasil memuaskan mulai menuai hasil.
Tingkat kepercayaan pada lembaga ini mulai meningkat. Ini dapat dilihat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang telah meningkatkan peringkat BTN dari sebelumnya idAA menjadi idAA+ atau Double A Plus.
Meningkatnya rating BTN dari Pefindo ini menunjukkan kepercayaan pasar atas korporasi termasuk surat utang yang diterbitkan BTN selama ini.
“Kami menyambut baik peningkatan rating ini dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga Pefindo menaikkan peringkat BTN. Ini akan memacu semangat kami untuk bekerja lebig baik lagi di masa mendatang,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Eko Waluyo, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2016.
Selain meningkatkan rating korporasi dari idAA menjadi idAA+ bagi Bank BTN, Pefindo juga meningkatkan rating atas surat utang yang diterbitkan Bank BTN.
Adapun surat utang yang diterbitkan oleh Bank BTN antara lain :
-Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
-Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
-Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri A
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri B
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D
Surat utang yang diterbitkan Bank BTN tersebut oleh Pefindo ditingkatkan rating-nya dari idAA menjadi idAA+ atau double plus seperti halnya rating untuk korporasi.
Pemeringkatan ini adalah dalam rangka memenuhi peraturan Bapepam dan LK Nomor : IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk. Pemeringkatan ini berlaku untuk periode 18 Maret 2016 sampai dengan 1 Maret 2017. (*) Dwitya Putra
Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More
Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More
Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More
Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More
Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More
Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More