News Update

Pefindo Naikan Rating BTN

Jakarta–PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang mencatatkan kinerja tahun 2015 dengan hasil memuaskan mulai menuai hasil.

Tingkat kepercayaan pada lembaga ini mulai meningkat. Ini dapat dilihat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang telah meningkatkan peringkat BTN dari sebelumnya idAA menjadi idAA+ atau Double A Plus.

Meningkatnya rating BTN dari Pefindo ini menunjukkan kepercayaan pasar atas korporasi termasuk surat utang yang diterbitkan BTN selama ini.

“Kami menyambut baik peningkatan rating ini dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan sehingga Pefindo menaikkan peringkat BTN. Ini akan memacu semangat kami untuk bekerja lebig baik lagi di masa mendatang,” kata Corporate Secretary Bank BTN, Eko Waluyo, dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa, 21 Maret 2016.

Selain meningkatkan rating korporasi dari idAA menjadi idAA+ bagi Bank BTN, Pefindo juga meningkatkan rating atas surat utang yang diterbitkan Bank BTN.

Adapun surat utang yang diterbitkan oleh Bank BTN antara lain :

-Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
-Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
-Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
-Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri A
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri B
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C
-Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri D

Surat utang yang diterbitkan Bank BTN tersebut oleh Pefindo ditingkatkan rating-nya dari idAA menjadi idAA+ atau double plus seperti halnya rating untuk korporasi.

Pemeringkatan ini adalah dalam rangka memenuhi peraturan Bapepam dan LK Nomor : IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK Nomor : Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk. Pemeringkatan ini  berlaku untuk periode 18 Maret 2016 sampai dengan 1 Maret 2017. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 hours ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 hours ago

Top! Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran BPJS Ketenagakerjaan di 2025, Ini Ketentuannya

Jakarta - Pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi 2025 dengan salah satu langkah utamanya adalah pemberian… Read More

3 hours ago

Indef Soroti Masalah Fiskal yang Bikin Utang RI Makin Bengkak

Jakarta - Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J. Rachbini… Read More

5 hours ago

Waskita Beton Precast Raih Kontrak Baru Rp2,22 Triliun per November 2024, Ini Rinciannya

Jakarta - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah mencatatkan capaian positif yang ditandai dengan… Read More

5 hours ago

BOII Targetkan Laba 2025 Naik Dua Kali Lipat di Tengah Kenaikan PPN 12 Persen

Jakarta - Pemerintah resmi menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.… Read More

8 hours ago