Keuangan

Pefindo Kuasai 81,09% Pangsa Pasar Pemeringkat Surat Utang Korporasi

Jakarta – Di tengah situasi ketidakpastian perekonomian global yang tinggi, PEFINDO mencatat selama tahun 2022 nilai penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp163,63 triliun atau meningkat 44,72% dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp113,07 triliun.

Direktur Utama PEFINDO, Irmawati mengatakan bahwa secara keseluruhan, PEFINDO mencatatkan kinerja positif dengan mencatat rekor tertinggi pemeringkatan surat utang korporasi dimana PEFINDO menguasai 81,09% pangsa pasar dari total penerbitan surat utang korporasi di tahun 2022.

“Sementara itu, jumlah outstanding obligasi tahun 2022 mencapai Rp516,32 triliun atau meningkat sekitar 4,62% dibandingkan dengan tahun 2021 yang mencapai Rp493,52 triliun,” ucap Irmawati dalam keterangan resmi dikutip, 30 Desember 2022.

Sehingga, dari total outstanding tersebut, PEFINDO berhasil menguasai pangsa pasar sebesar 79,08% atau senilai Rp408,30 triliun.

Pemeringkatan surat utang PEFINDO di tahun ini sebagian besar dilakukan pada Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) sebesar Rp103,04 triliun atau 77,65% dari total pemeringkatan surat utang.

Di samping itu, 19,43% lainnya atau sebesar Rp25,79 triliun adalah EBUS baru. Lalu, PEFINDO juga memeringkat EBUS non-listed sebesar Rp3,87 triliun atau setara dengan 2,91% dari total pemeringkatan surat utang.

Kemudian, Direktur Pemeringkatan PEFINDO, Hendro Utomo, mengatakan sebagian besar surat utang yang diperingkat adalah berkategori peringkat A dengan nilai sebesar Rp62,54 triliun nilai tersebut meningkat 24,71% dari tahun sebelumnya.

”Sedangkan pemeringkatan surat utang dengan peringkat AAA mencapai Rp45,63 triliun, meningkat 100,07% dari tahun sebelumnya,” ujar Hendro dalam kesempatan yang sama.

Jika dilihat berdasarkan klasifikasi industri, pemeringkatan PEFINDO didominasi oleh sektor pulp and paper dan multifinance, dimana PEFINDO memeringkat surat utang baru di industri pulp and paper sebesar Rp26,26 triliun, meningkat 83,58% dari tahun sebelumnya.

“Sedangkan di industri multifinance, pemeringkatan surat utang yang dilakukan oleh PEFINDO mencapai sebesar Rp16,14 triliun, meningkat 11,29% dari tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Adapun, dari sisi tingkat gagal bayar berdasarkan instrumen yang diperingkat adalah sebesar 1,03%, persentase tersebut meningkat dari posisi di akhir tahun 2021 lalu yang mencapai 0,95%.

Sedangkan, tingkat gagal bayar berdasarkan perusahaan penerbit adalah sebesar 6,25%, meningkat jika dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebesar 5,91%.

“Jika dilihat dari pembagian besar antara sektor keuangan dan non-keuangan, tingkat gagal bayar pada sektor keuangan lebih rendah dibandingkan dengan sektor non-keuangan, baik secara instrumen maupun secara perusahaan penerbit,” tutup Hendro. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

4 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

4 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

5 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

5 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

5 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

5 hours ago