Keuangan

Pefindo Biro Kredit Mulai Resmi Beroperasi

Jakarta – Setelah melewati fase uji coba sejak akhir tahun lalu, Pefindo Biro Kredit akhirnya mulai beroperasi secara komersial pada 27 Maret 2017.

Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Ronald T. Andi Kasim mengatakan saat ini layanan Pefindo Biro Kredit sudah bisa diakses secara live dan telah siap digunakan oleh 65 anggota serta perusahaan berbasis teknologi finansial (fintech) yang telah menjalin kerjasama.

“Sementara itu, sekitar 20 lembaga keuangan saat ini dalam proses finalisasi dan diharapkan segera bergabung menjadi anggota” ujar Ronald di Jakarta, Senin, 27 Maret 2017.

Lebih lanjut Ronald menambahkan bahwa operasi komersial Pefindo Biro Kredit juga merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam memperkuat infrastruktur industri keuangan nasional sekaligus mendukung kenaikan peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis melalui penyediaan informasi perkreditan yang komprehensif dan akurat.

Seperti diketahui, kemudahan akses perkreditan adalah salah satu isi Paket Kebijakan Ekonomi XII Pemerintah guna memperbaiki peringkat Indonesia dalam kemudahan berbisnis melalui kehadiran Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) dimana Pefindo Biro Kredit merupakan salah satu pelaku usahanya sebagaimana diatur melalui Peraturan Bank Indonesia No. 15/1/PBI/2013 tentang LPIP.

Hasil survei Bank Dunia dalam laporan “Doing Business 2017” menunjukkan kenaikan peringkat Indonesia dari urutan 106 tahun lalu menjadi 91.

Indonesia juga berhasil masuk dalam jajaran 10 top reformer karena berhasil melakukan perbaikan atas 7 dari 10 indikator dimana salah satunya adalah indikator akses kredit (getting credit) yang berhasil naik 8 peringkat ke urutan 62.

Indikator akses kredit terdiri dari indeks kedalaman informasi perkreditan (depth of credit information index) dan indeks kekuatan hak hukum (strength of legal rights index).

Indeks kedalaman informasi perkreditan menilai aspek aturan dan praktek pengelolaan informasi perkreditan yang meliputi cakupan, scope dan aksesibilitas dimana Indonesia meraih skor 6, dari skor tertinggi 8, melalui pemenuhan 6 parameter pada Sistem Informasi Debitor (SID) di Bank Indonesia sebagai public credit registry.

”Dua parameter lain yaitu data dari peritel atau perusahaan utilitas dan data skor kredit (credit score) sebagai nilai tambah dalam penilaian kelayakan kredit calon debitor, hanya dapat dipenuhi oleh biro kredit swasta (private credit bureau) seperti kami. Kami berharap nantinya skor indeks ideal 8 dapat diraih” tegas Ronald.

Sebagai informasi, sistem pelaporan kredit di Indonesia menerapkan prinsip dual credit reporting system yang merupakan sinergi antara public credit registry (PCR) yang dilakukan otoritas dan private credit bureau (PCB) atau biro kredit swasta seperti Pefindo Biro Kredit. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

5 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

6 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

6 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

8 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

10 hours ago