Perbankan

Pefindo Beri Peringkat idAA dengan Outlook Stabil untuk Bank BJB

Jakarta –  Kinerja positif yang diraih PT Bank Pembagunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau bank bjb dalam beberapa tahun terakhir, membuat peringkat pengelolaan keuangan juga ikut terkerek. Paling anyar, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat bank bjb dan Obligasi Berkelanjutan I/2017 dari “idAA-” menjadi “idAA”, dengan outlook “stabil”.

Kenaikan peringkat itu mencerminkan bank bjb telah melakukan peningkatan yang konsisten dari kinerja keseluruhan selama beberapa tahun terakhir, terutama mengingat ketahanan bisnis captive berkualitas tinggi di tengah dampak pandemi sejak tahun 2020, yang tercermin dari semakin kuatnya posisi usaha Bank BJB di industri perbankan, dikombinasikan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loans) dan kredit berisiko (loan at risk) yang lebih rendah dibandingkan industri secara keseluruhan.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi memaparkan, kinerja positif bank bjb diraih karena mampu untuk mengelola bisnis secara agresif namun terukur. Juga didorong berbagai produk seperti  kredit pegawai pemerintahan daerah (Pemda) yang terbukti  menjadi pasar yang tangguh yang tidak mudah diambil alih atau ditiru oleh bank lain. Belum lagi, produk digital, kredit korporasi, dan kredit konsumer.

Disampaikan Yuddy, bank bjb di tahun 2021 telah melakukan berbagai inovasi dan pengembangan digitalisasi. Adapun hal tersebut berdampak pada pendapatan fee based income yang naik signifikan. Tak terkecuali dari kanal-kanal atau layanan digital yang semakin digandrungi. Hal ini, sambung Yuddy, tidak terlepas dari semakin luasnya ekosistem digital bank bjb yang tumbuh sepanjang tahun 2021.

Peringkat idAA yang diraih bank bjb, menurut catatan Pefindo, juga sudah memperhitungkan proses bank bjb menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa bank pembangunan daerah (BPD) lain.

Dengan menjadi induk KUB, Pefindo memperidiksi, akan semakin meningkatkan profil bisnis dan keuangan bank bjb, mengingat kehadiran yang lebih kuat di wilayah baru di luar Jawa Barat, dan potensi sinergi yang lebih besar antar anggota KUB nya.

Rencana KUB kemungkinan akan dapat terwujud dalam jangka menengah, mengingat tenggat waktu yang tegas sebagaimana dituangkan dalam POJK No.12/POJK.03/2021, yang mengamanatkan BPD untuk memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp3,0 triliun pada akhir tahun 2024.

Pefindo juga menaikkan peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 Bank, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021, menjadi “idA+” dari “idA”. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat dibawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016.

Yuddy menambahkan, dengan peringkat idAA mencerminkan bahwa bank bjb memiliki kemampuan untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. “Peringkat tersebut juga mencerminkan posisi bank bjb yang kuat di pasar captive di provinsi Jawa Barat dan Banten, kualitas aset yang kuat, dan permodalan yang kuat,” ucap Yuddy. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Transformasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Digital

Jakarta - PT PLN (Persero) meluncurkan program Gerakan Tertib Arsip (GEMAR) dan aplikasi New E-Arsip… Read More

9 mins ago

Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Dukung Peningkatan Kinerja Keselamatan

Jakarta - Demi meningkatkan kinerja keselamatan dan integritas aset, Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa dan PT Badak… Read More

2 hours ago

Jumlah Peserta Regulatory Sandbox Menurun, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta - Penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) harus melewati regulatory sandbox milik Otoritas Jasa… Read More

4 hours ago

OJK Siap Dukung Target Ekonomi 8 Persen, Begini Upayanya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bersedia mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen Presiden… Read More

8 hours ago

BPKH Ajak Pemuda Gunakan DP Haji sebagai Mahar Pernikahan

Jakarta - Saat ini, secara rata-rata masa tunggu untuk melaksanakan ibadah haji di Indonesia bisa… Read More

10 hours ago

OJK Bakal Terbitkan 3 Aturan Baru Pasar Modal di Akhir 2024, Ini Bocorannya

Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More

10 hours ago