Jakarta — PT Bank Mega Tbk menyelenggarakan kegiatan Mega Peduli berupa pembagian sembako kepada masyarakat yang kurang mampu, yang dilaksanakan baik di Kantor Pusat maupun Kantor Bank Mega di seluruh Indonesia. Bantuan kali ini sebagai bentuk tanggap perusahaan dalam mengurangi dampak sosial dari berlangsungnya pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan sembako ini dilakukan oleh Direktur Utama, Kostaman Thayib didampingi Direktur Compliance & Human Capital, Yuni Lastianto di Jakarta, Jumat (15/5/2020) serta para Pimpinan Wilayah Bank Mega di 8 kota melalui video conference. Selain itu, hadir pula perwakilan yayasan dan pengurus mesjid yang akan menerima bantuan sembako secara simbolis.
Saat ini masyarakat Indonesia sedang menghadapi masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya krisis kesehatan dan juga krisis ekonomi. Sebagai wujud kepedulian di bidang kesehatan, CT Corp bersama Bank Mega telah membantu pengadaan peralatan medis ICU dan HCU di dua Rumah Sakit rujukan Covid-19 yaitu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) – Jakarta dan Rumah Sakit Infeksi – Airlangga di Surabaya. Bantuan yang diberikan berupa 128 slices MSCT scan, digital mobile xray, ventilator dan monitor bed.
Melalui bantuan ini, diharapkan kedua rumah sakit tersebut akan dapat menampung lebih banyak lagi pasien Covid-19, sehingga penanggulangan pandemi Covid-19 menjadi lebih cepat, agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan kembali normal.
Seperti dipahami, pandemi ini juga berdampak pada bidang ekonomi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan masyarakat.
“Sebagai wujud rasa peduli, Bank Mega melakukan kegiatan pembagian sembako melalui program Mega Peduli yang pada tahun ini bertema “Peduli Sesama Menghadapi Pandemi Covid-19,” ujar Kostaman.
Tahun ini menjadi tahun ke-23 dilaksanakannya kegiatan Mega Peduli yang secara rutin dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kostaman juga mengatakan, bahwa pada tahun ini, Bank Mega membagikan 16 ribu paket sembako senilai Rp1,6 milyar yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar Kantor Pusat dan 379 Kantor Cabang Bank Mega yang tersebar di seluruh Indonesia. (*)
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More