News Update

Pedoman Perubahan Perilaku Prokes dibuat dalam 77 Bahasa Daerah

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan (Prokes) 3M dalam 77 bahasa daerah.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka mengenalkan pedoman perubahan perilaku terkait protokol kesehatan 3M agar menjangkau masyarakat dari berbagai daerah. Dimana masyarakat harus terus menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

“Tantangan komunikasi dan sosialisasi publik ini harus cepat diatasi, mengingat pentingnya konten kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 bagi keselamatan masyarakat, sehingga strategi mengubah kesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah masing-masing dirasa sangat tepat,” kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M Dalam 77 Bahasa Daerah, Selasa 1 Desember 2020.

Tak hanya itu, Nadiem juga berharap pedoman Prokes berbagai bahasa daerah itu bisa sangat mudah dipahami dan diterapkan di lingkungan masing-masing daerah.

Dikesempatan yang sama, Ketua Satgas Covid 19 Doni Monardo juga sangat berterimakasih kepada para penerjemah di Badan Bahasa Kemendikbud. Menurutnya buku pedoman ini sangat strategis untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya prokes di masyarakat

“Ini suatu hal yang sangat strategis pada saat ini karena bahasa daerah adalah satu cara kita untuk bisa mempercepat informasi kepada masyarakat mengingat istilah ilstilah protokol kesehatan dan dunia medis ada yang berbahasa asing,” kata Doni.

Seperti diketahui, bahasa daerah merupakan bahasa induk sebagai sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada masyarakat. Harapannya, dengan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah, para penutur bahasa dapat lebih memahami pesan pedoman tersebut, serta tergerak untuk menerapkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago